Gangguan Pusat Data Nasional: 50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kementerian Perhubungan dan Informatika memberikan informasi terkini perkembangan pemulihan layanan akibat gangguan Pusat Data Sementara (PDNS) 2 selama lebih dari 56 jam.

Seperti diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) belakangan ini mengalami kendala sistem. Dampaknya, sejumlah pelayanan publik terganggu, salah satunya layanan imigrasi.

Bahkan, gangguan layanan imigrasi yang terjadi belakangan ini menyebabkan antrian imigrasi yang panjang di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

PDN sendiri tidak hanya diperuntukkan bagi Departemen Imigrasi saja, namun juga menjadi pusat penyimpanan dan pengelolaan data seluruh instansi pemerintah di Indonesia.

Selain imigrasi, sekitar 50 layanan publik lainnya disebut terganggu akibat matinya sistem PDN.

Imigrasi Bertahap Membaik Direktur Utama APTIKA Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Departemen Imigrasi terus memulihkan layanan keimigrasian sehingga sistem berangsur pulih.

Sistem gerbang otomatis dan loket imigrasi dapat beroperasi di gerbang keberangkatan dan kedatangan.

Demikian pula, beberapa layanan imigrasi seperti paspor, visa, izin tinggal dan transit juga telah kembali beroperasi.

Pemulihan dan mitigasi Sementara itu, untuk sistem layanan lainnya, upaya pemulihan dan mitigasi masih dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Semuel memastikan pemrosesan berlangsung dengan menetapkan skala prioritas untuk menjaga pelayanan publik sebaik mungkin.

“Sekali lagi kami mohon maaf atas penurunan kualitas layanan akibat gangguan ini,” kata Semuel dalam keterangan tertulis, Minggu (23 Juni 2024).

Dijelaskannya, mereka juga melakukan kegiatan pemulihan cepat dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari BSSN, Polri, PT Telkom, hingga kementerian/lembaga terkait.

“Pekerjaan pemulihan sedang dilakukan bersama BSSN, Polri, kementerian/lembaga terkait, PT Telkom dan mitra lainnya.” “Kami juga berkomitmen untuk mengambil tindakan strategis dan cepat demi kemaslahatan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, analis dan supervisor keamanan siber Akuncom, Alfons Tanujaya, meyakini layanan PDNS telah mengalami serangan ransomware. “Saya yakin itu adalah serangan ransomware,” kata Alfons. “Sistem PDN telah dienkripsi dan dilumpuhkan. Dia menambahkan: “Datanya mungkin tidak bocor tetapi sistem layanannya lumpuh.”

Tujuannya bagus, eksekusinya buruk. Asal tahu saja, saat ini Pusat Data Nasional digunakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebagai pusat data nasional sementara berbasis cloud.

Penyediaan Pusat Data Nasional sementara ini disahkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Melalui Pusat Data Nasional Sementara, diharapkan pengalihan pusat data dari entitas pemerintah dapat terus dilakukan secara bertahap.

Pembangunan Pusat Data Nasional pertama di Cikarang, Jawa Barat sedang berlangsung dan diharapkan selesai tahun ini. Pemerintah berencana membangun Pusat Data Nasional di Batam dan ibu kota Indonesia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours