Garis polisi terpasang di TKP kebakaran di Jalan Semeru Raya

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Jalan Semeru Raya Ujung Nomor 10, RT 004/ RV 010 Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis, garis polisi dipasang di sekitar lokasi kebakaran.

Garis polisi dipasang saat polisi terus menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan sembilan rumah semi terpisah pada Rabu malam (19/6).

Kepala Badan Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburana, AKP Mohamed Aprino Tamara, saat dihubungi di Jakarta, Kamis, mengatakan pada prinsipnya masih kami dalami.

Di lokasi kejadian, barisan polisi melintasi seluruh rumah yang terbakar pasca kebakaran. Puing-puing bekas kebakaran antara lain kayu, seng, sepeda, dan pakaian masih berserakan di sekitar lokasi.

Akibat kebakaran tersebut, 57 orang mengungsi di tenda darurat milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dengan luas sekitar 72 meter persegi yang mereka dirikan di seberang lokasi kebakaran. Seorang warga bernama Neng (58) membenarkan adanya sembilan rumah yang terbakar dalam kejadian malam tadi.

“Sembilan rumah terbakar,” kata Neng saat ditemui di lokasi.

Neng pun mengaku tidak sempat menyelamatkan atau mengevakuasi harta benda dan barang berharga karena kejadian tersebut terjadi begitu cepat.

“Karena apinya cepat membesar, saya tidak bisa menyelamatkan surat-surat berharga atau lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat di Jakarta, Sirifudin mengatakan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran Kamis pagi tersebut, namun terdapat sekitar 20 kepala keluarga dengan 100 warga. mereka yang kehilangan tempat tinggalnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours