Gawat, 10.989 Orang Meninggal Dunia Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada Jabar

Estimated read time 2 min read

BANDUNG – Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan data 10.989 orang meninggal dunia dan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.

Kesenjangan data ini diketahui saat rapat koordinasi bersama kabupaten dan kota pada Agustus lalu.

Dalam prosesnya, ditemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masuk dalam DPS. Ada pula pemilih yang memenuhi syarat (MS) namun belum bergabung dalam DPS.

“Hal itu kami ketahui saat rapat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten dan kota,” kata Koordinator Pengabdian Masyarakat dan Pencegahan Bawaslu Jabar Nuryamah, Kamis (5/9/2024).

Selain data korban meninggal, Nuryamah mengatakan, di antara pemilih yang berstatus TMS namun masuk DPS, terdapat 1.719 pemilih rangkap dan 1.331 pemilih di bawah umur.

Selanjutnya, sebanyak 3.319 pemilih berpindah tempat tinggal (kiri), 10 pemilih anggota TNI, dan 12 pemilih anggota Polri.

Kemudian jumlah pemilih non-lokal sebanyak 214 orang, ujarnya.

Sedangkan pemilih yang berstatus MS namun belum bergabung dalam DPS berjumlah 5.302 orang, artinya berusia 17 tahun namun belum bergabung dalam DPS.

Selain itu, terdapat 19 pemilih yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah, 10 pemilih yang beralih status menjadi anggota TNI, dan 7 pemilih yang beralih status menjadi anggota Polri.

“Pemilih yang datang juga sebanyak 2.486 orang karena berpindah tempat tinggal,” ujarnya.

Nuryamah mengatakan, terdapat 49 pemilih yang datanya tidak sesuai unsur nama dan 14 pemilih yang datanya tidak sesuai unsur gender.

Selain itu, terdapat 182 pemilih yang tidak memenuhi unsur data umur dan 1.387 pemilih yang tidak memenuhi unsur data alamat.

Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya meminta KPU Jabar memerintahkan kabupaten/kota segera melakukan perbaikan.

Mengingat hal tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota dan pengawas ad-hoc telah mengirimkan saran perbaikan.

Sebelumnya, KPU Jabar menetapkan DPS Pilkada 2024 sebesar 35,966 juta. Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno gabungan bersama KPU kabupaten dan kota lainnya, Kamis (15/8/2024).

Ketua Bidang Data dan Informasi KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan, DPS ini diputuskan bersama-sama dengan seluruh unsur KPU kabupaten dan kota, serta ada juga Bawaslu dan lainnya.

Berdasarkan paripurna, total DPS Jabar sekitar 35,966 juta, jumlah pemilih laki-laki 18 juta, dan jumlah pemilih perempuan 17 juta, kata Ahmad, Sabtu (17/8/2024).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours