Geger Dugaan Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Depok, Polisi Periksa Korban

Estimated read time 2 min read

DEPOK – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polresta Depok mengusut dugaan pemerkosaan anak berusia 2 tahun di sebuah taman kanak-kanak di Harjamukti, Simangis, Depok. Sebelumnya, dugaan kejadian tersebut dipublikasikan di media sosial.

“Korbannya masih kita dalami. (Korban) belum, kita masih korban,” kata Kompol Paul Arya Perdana saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

Arya mengatakan, polisi masih menunggu hasil penyelidikan terhadap dugaan korban penganiayaan. Tinggal menunggu matinya (hasilnya), ujarnya.

Sebelumnya viral video dugaan penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun di salah satu tempat penitipan anak di Harjamukti, Simanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Terkait kasus tersebut, keluarga korban membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.

Dalam video yang diunggah di laman Instagram @komisi.co, perempuan yang diduga babysitter itu membuka pintu lalu menggendong bayi tersebut dan terlihat melemparkannya ke tempat tidur sambil menangis. Kemudian, di video lainnya, terlihat wanita mencurigakan itu menginjak anak tersebut dengan kakinya.

“Di bawah ini adalah pihak-pihak yang dituduh menganiaya anak berusia 2 tahun, serta bukti-bukti penganiayaan yang kami terima,” tulis caption di laman Instagram @komisi.co yang dipublikasikan pada Selasa (30/7). . /2024).

“Kami juga telah menyertakan surat laporan polisi yang disiapkan oleh orang tua korban. Dengan berkembangnya isu ini, kami berharap dapat menarik perhatian masyarakat dan pihak berwajib,” imbuhnya.

Sementara itu secara terpisah, Kompol Simangis, Judika Sinaga membenarkan adanya kasus tersebut. Menurut dia, kasus tersebut diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polres Metro Depok.

“Yang dilakukan polisi adalah (Bagian PPA). Coba koordinasi dengan Kepala Badan PPA,” kata Giudica.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours