Geger! Penemuan Mayat Lansia Ditutup Daun Pisang di Kupang, Pelaku Diduga ODGJ

Estimated read time 2 min read

KUPANG – Jenazah seorang lelaki tua (lansia) ditemukan di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) Kabupaten Kupang. Warga menemukan korban terbungkus daun pisang.

Warga menemukan almarhum bernama Bastian Bokol (68 tahun), warga desa setempat, berlumuran darah dan luka di bagian kepala. Menurut informasi yang ada, pria malang itu dibunuh. Polisi setempat berhasil menangkap tersangka Alfonso Manlango.

Kapolsek AKBP Kupang Anak Agung Gde Anom Wirata mengungkapkan, Manilang merupakan seorang ODGJ (pasien gangguan jiwa) berjenis kelamin laki-laki yang diduga baru saja kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata.

“Terduga pelaku (Alfonso Manila) yang merupakan ODGJ sudah kami tangkap,” kata AKBP Wirata, Senin (16 September 2024).

Manilang adalah pria asal Lembur, Kecamatan Arotenga, Kabupaten Kupang. Minggu sore (15 September 2024), tim Resmob Reskrim Polres Kupang berhasil menangkapnya di Kotabes, Kecamatan Amara Barat, Kabupaten Kupang.

AKBP Wirata mengatakan pembunuhan itu dilakukan di perkebunan jagung korban. Usai membunuhnya, ia membungkus korbannya dengan daun pisang dan melarikan diri.

Informasi kejadian tersebut didapat timnya dari laporan Melianus, warga yang pertama kali menemukan jenazah korban. Melianus mengaku ingin istirahat di kandang ayamnya.

Tiba-tiba Melianus melihat Manuranga dari kejauhan sedang memegangi tubuh korbannya yang berdarah. Korban kemudian dibaringkan di bawah pohon kelapa dan ditutup dengan daun pisang. Kemudian Manilan pergi dari sana.

Melianus langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madhya Kupang. Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Setibanya di sana, korban ditemukan tewas dalam posisi tidur miring ke kiri dengan luka robek di bagian kepala. Polisi juga menemukan banyak noda darah di TKP.

Setelah melakukan olah TKP, polisi kemudian mengirim korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenan untuk pemeriksaan visum untuk mengetahui penyebab kematiannya. Selain itu, menurut dia, polisi sedang mencari terduga pelaku.

Kelompoknya mengejarnya hingga ke Desa Oesao di Kecamatan Teng Kupang. Namun polisi tidak menemukan Manilalang.

Polisi hanya menemukan barang bukti di sana berupa parang yang diduga digunakan pelaku. Pengejaran terus dilakukan hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Cotabes.

Polisi kemudian membawanya ke Mapolres Kupang untuk dimintai keterangan. Polisi pun menggeledah tersangka dan menyita sejumlah barang bukti yang dibawanya. AKBP Wirata mengatakan, saat diperiksa, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

“Terduga pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan interogasi untuk mengetahui lebih lanjut motif utamanya,” kata Virata.

Sementara itu, Direktur RSJ Naimata Aletha Pian mengaku belum menerima laporan dari petugas bahwa Manilang kabur dari RSJ Naimata karena masih berlibur.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours