Gelar Penghitungan Suara Ulang Pileg 2024 di Kota Serang, PDIP Ungguli Demokrat

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Proses penghitungan ulang suara pemilihan legislatif (Pileg) 2024 telah selesai antara PDIP dan Partai Demokrat Banten pada hasil pemungutan suara (TPS) tingkat C. Alhasil, perolehan suara PDIP melebihi perolehan suara Partai Demokrat.

Proses kepatuhan berlangsung pada Rabu hingga Sabtu, 3 hingga 6 Juli 2024, kata Ketua KPU Banten Muhammad Ikhsan, Sabtu (6/7/2024).

Perbandingan dan penghitungan ulang suara di 20 TPS kota Serang. Hasilnya, PDIP berhasil mengalahkan Demokrat dengan selisih 25 suara. Berikut perubahan yang terjadi pada hasil perbandingan dan penghitungan ulang di daerah pemilihan Banten II untuk RDK. Perolehan suara PDIP semula sebanyak 143.703 suara, setelah dikoreksi menjadi 142.154 suara setelah dikurangi 1.549 suara. Perolehan suara Demokrat semula 142.279 suara, setelah dikoreksi menjadi 142.129 suara, setelah dikurangi 150 suara.

Dengan hasil tersebut, PDIP berhasil mengalahkan Demokrat dengan selisih 25 suara. KPU Negeri Banten selanjutnya akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan hasil perbandingan yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi. “Lain kali kita akan menyelenggarakan rapat paripurna dengan mekanisme yang disepakati,” ujarnya.

Seperti diketahui, perbandingan perolehan suara ini berdasarkan hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 183, dimana datanya 120 TPS di Dapil Banten 2, 74 TPS di Kota Serang, dan 46 TPS di Kabupaten Serang; untuk dibandingkan Daerah pemilihan Banten meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Berdasarkan jumlah saksi di lapangan, kami unggul, kata Mufrod, saksi PDI Perjuangan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours