Genosida tak berhenti, MUI: jangan pernah bosan boikot produk Israel

Estimated read time 3 min read

Jakarta dlbrw.com – Ikatan Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak malas mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui gerakan boikot produk Israel dan seluruh pihak terkait.

Karena itulah tugas kita terus menumbuhkan gerakan memboikot produk-produk Israel dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya, kata Ketua MUI al Da’awah dan Ukhuwah MUI M Cholil Nafis dalam keterangan resminya, Senin.

Dikatakannya, seruan kampanye boikot berbagai produk asal Israel ini untuk membuka mata masyarakat Indonesia terhadap situasi yang terjadi tahun lalu di Palestina, dimana banyak anak-anak dan remaja putri yang menjadi korban serangan hebat Israel satu per satu. waktu. Palestina.

Seperti yang dilaporkan oleh otoritas kesehatan Gaza baru-baru ini, mereka mengatakan hampir 45.000 warga Gaza telah meninggal dalam satu tahun terakhir, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan perempuan.

Mesin perang Israel yang didukung penuh oleh Amerika dan Eropa hingga saat ini menghancurkan wilayah kecil di Palestina bagian selatan, melukai lebih dari 100.000 orang, lebih dari 2 juta orang terpaksa tinggal di kamp pengungsian.

“Kami membantu Palestina sesuai dengan kemampuan kami. Intinya ini masalah kemanusiaan bersama, jadi kita tidak bisa tinggal diam,” ujarnya.

Selain itu, Cholil juga berharap informasi mengenai boikot produk Israel dan segala produk terkait terus keluar dan menjadi perubahan sosial, termasuk media sosial.

“Yang terpenting dalam gerakan boikot ini adalah kita semua mempunyai posisi yang sama, yaitu membela Palestina. Tugas kita adalah berjuang. “Berhasil atau tidaknya itu kehendak Allah SWT,” ujarnya.

Ia melanjutkan, gerakan boikot Israel dan produk-produk terkait sudah mempunyai dasar hukum, sebagaimana tertuang dalam Fatwa MUI dan anjuran lembaga tersebut agar umat Islam beralih menggunakan produk lokal.

Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI nomor 83 tentang Hukum Mendukung Perjuangan Palestina yang menegaskan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina adalah dilarang.

Langkah boikot produk Israel lainnya juga disebutkan dalam Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang keistimewaan penggunaan produk rumah tangga, MUI mendorong umat Islam Indonesia untuk ikut serta dalam revitalisasi perekonomian nasional dengan mengonsumsi produk lokal dan menghindari segala hal. produk yang terkait atau diimpor langsung dari Israel.

Tak hanya itu, kegigihan MUI dalam melakukan kampanye tersebut juga terlihat dari keluarnya sejumlah syarat produk terkait Israel untuk diboikot. Salah satunya dengan memboikot produk perusahaan yang sahamnya dikuasai pihak asing yang memiliki hubungan bisnis dengan Israel.

Boikot juga dikenakan terhadap produk-produk perusahaan yang manajer utamanya mempunyai posisi politik yang mendukung genosida dan agresi Israel terhadap rakyat Palestina.

MUI juga meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang mengusung sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, termasuk homoseksualitas, terorisme, dan ultraliberalisme.

“Gerakan boikot ini harus dilanjutkan. “Ini merupakan bukti nyata dan keputusan nyata umat Islam bahwa Indonesia berkomitmen untuk mendukung dan terus membantu mencapai kemerdekaan Palestina,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya terus mengkampanyekan dua fatwa boikot produk Israel, meski sejumlah pihak menilai gerakan boikot tersebut lemah di masyarakat.

“MUI tidak tinggal diam, meski banyak badai yang datang menggoyahkan komitmen MUI terhadap gerakan boikot produk-produk Israel dan segala sesuatu yang terkait dengannya. “Selama praktik penjajahan kemanusiaan masih berlanjut di Palestina, kami tidak akan pernah berhenti memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours