Gerai SIM Keliling buka di lima lokasi pada Selasa

Estimated read time 1 min read

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa membuka lima lokasi layanan SIM bagi masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM di DKI Jakarta.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya diumumkan bahwa layanan ini dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Berikut beberapa lokasi layanan:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Taman Senayan Jl. Gerbang Pemuda

Jakarta Barat: LTC Glodok dan Citraland Mall

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Utara: LTC Glodok

Dokumen yang perlu dibawa ke SIM keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir aplikasi, dan tes kesehatan di tempat penjualan.

Layanan ini hanya menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa aktifnya telah habis harus mengajukan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours