Gerai SIM Keliling buka di lima lokasi pada Senin

Estimated read time 1 min read

JAKARTA (ANTARA) – Direktorat Perhubungan Polda Metro Jaya memberikan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima lokasi di Jakarta pada Senin.

Polda Metro Jaya melalui akun @tmcpoldametro di Jakarta menyatakan, layanan SIM tersedia mulai pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi berikut:

1. Jakarta Timur: Monas

2. Jakarta Utara : LTC Glodok

3. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

4. Jakarta Barat : Kampus Binus Anggrek

5. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Batang

Dokumen yang diperlukan untuk layanan SIM Keliling adalah KTP asli dan SIM asli beserta fotocopy, mengisi formulir permohonan dan melakukan pengecekan normalitas di outlet.

Slot SIM seluler ini hanya mendukung ekstensi SIM A dan SIM C yang valid.

Pemegang SIM yang habis masa berlakunya diarahkan untuk mengajukan SIM baru di Unit Pengelola SIM (SATPS) Dan Mogut, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan, sesuai PP no.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours