GoPay tutup layanan pada akun terindikasi judi online

Estimated read time 1 min read

Jakarta dlbrw.com – Dompet digital GoPay menutup layanannya bagi akun yang diduga terlibat perjudian online sebagai komitmen pemberantasan perjudian online di Indonesia.

“Biasanya kami melakukan audit untuk mengungkap penyalahgunaan akun terkait aktivitas perjudian online, kemudian menangguhkan layanan GoPay bagi akun yang teridentifikasi melakukan aktivitas perjudian online dan melaporkan kepada regulator,” kata Audrey P. Petriny melalui email kepada ANTAR.

GoPay menggunakan proses elektronik Know Your Customer (e-KYC), yaitu proses verifikasi keabsahan pengguna, termasuk melalui verifikasi wajah, ketika pengguna ingin melakukan upgrade layanan ke GoPay Plus.

“Ini untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun,” kata Audrey.

Platform ini juga menggunakan kecerdasan buatan untuk mendeteksi transaksi mencurigakan secara real time.

Selain pengembangan teknologi, GoPay juga memberikan edukasi kepada konsumen tentang bahaya perjudian online sebagai bentuk pencegahannya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menegur platform dompet digital yang diduga memfasilitasi perjudian online. Nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupee.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Dompet Anak Bangsa atau GoPay memiliki nilai transaksi sebesar Rp89.240.919.624 dari 577.316 transaksi terkait perjudian online.

Selain GoPay, PPATK juga menemukan transaksi di dompet digital DANA, OVO, LinkAja, dan ShopeePay.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours