Gubernur Lampung: Restocking ikan jaga ekosistem ikan di kawasan hutan

Estimated read time 2 min read

Bandarlampung (ANTARA) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan pengembalian ikan ke perairan umum dapat menyelamatkan lingkungan ikan di kawasan hutan. “Di Provinsi Lampung terdapat sekitar 60 sungai besar yang tersebar di berbagai wilayah dan ada juga yang melewati hutan lindung atau hutan konservasi yang juga harus dilindungi,” kata Arinal Djunaidi Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan, untuk menjaga lingkungan ikan di daerah tangkapan air, pemerintah akan mengembangkan dan membudidayakan ikan di sungai-sungai kecil.

“Kedepannya ikan-ikan di sungai-sungai kecil akan ditingkatkan, dan dengan mengumpulkan kembali ikan-ikan tersebut kita bisa menjaga ikan-ikan di daerah tersebut agar tidak tertangkap,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah untuk pengembangan dan pemulihan ikan di sungai kecil dan 60 sungai besar akan beradaptasi dengan jenis ikan yang ada di lingkungan perairan pedalaman.

Nantinya akan disesuaikan dengan jenis ikan yang hidup di sungai, karena jenis ikan di setiap daerah akan berbeda, imbuhnya.

Ia terus menjaga habitat ikan di kawasan lindung dengan meningkatkan reproduksi ikan di air tanah sebagai salah satu upaya perlindungan ikan endemik di Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya budidaya ikan selama beberapa tahun. Pada tahun 2020 telah dilakukan reintroduksi ikan secara permanen dengan total 560 ribu bibit ikan yang disebar di perairan umum.

Tahun 2021 sebanyak 420 ribu ekor, tahun 2022 sebanyak 2,1 juta ekor, tahun 2023 sebanyak 531 ribu ekor, tahun 2024 sebanyak 525 ribu ekor.

Pada Senin (11/6), penangkapan ikan dilakukan di perairan umum pedalaman di Bendungan Raman, Desa Banjar Sari, Kecamatan Metro Utara, dengan jumlah bibit ikan sebanyak 70.000 ekor, yang masing-masing terdiri dari 20.000 ekor bibit ikan jelawat dan 50.000 ekor bibit ikan. .

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours