Gaza (ANTARA) – Kelompok perlawanan Palestina Hamas mengeluarkan kecaman keras sebagai tanggapan atas penyelidikan baru-baru ini oleh surat kabar Israel Haaretz yang mengungkapkan bahwa tentara Israel secara sistematis menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia selama operasi militer di Gaza.
Pemimpin Hamas Izzat al-Rishk mengeluarkan pernyataan pada hari Selasa yang menyebut tindakan yang terungkap dalam penyelidikan Haaretz jelas merupakan kejahatan perang yang patut mendapat kecaman dan penuntutan internasional.
“Pengungkapan Haaretz bahwa pasukan pendudukan Israel menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia saat mengendalikan terowongan dan bangunan di Gaza menegaskan kembali bahwa mereka melakukan kejahatan perang yang terdokumentasi dengan baik, dan dunia harus mengutuknya,” – kata al-Rishq.
Sebuah laporan Haaretz merinci bagaimana warga Gaza, termasuk anak di bawah umur dan orang tua, dipaksa untuk menemani tentara Israel selama inspeksi terowongan dan bangunan, sehingga memicu kemarahan di kalangan para pemimpin Palestina.
Al-Rishq menyerukan organisasi internasional dan hak asasi manusia untuk mengungkap dan mengutuk kejahatan Israel, dan untuk melacak dan mengadili para pemimpin pendudukan yang berperilaku seperti Nazi.
Dia juga meminta Mahkamah Internasional PBB untuk memasukkan fakta-fakta yang diungkapkan dalam kasus kejahatan perang Israel yang sedang berlangsung.
Investigasi Haaretz memperkuat kasus pidana internasional terhadap Israel atas genosida, yang diajukan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional PBB pada Desember 2023.
Beberapa negara, termasuk Turki, Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina dan Spanyol, bergabung dalam gerakan tersebut untuk menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan perang Israel dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.
Sumber: Anadolu
+ There are no comments
Add yours