Hamas sebut pembakaran di penyeberangan Rafah tindakan kriminal

Estimated read time 2 min read

ANKARA (ANTARA) – Organisasi Palestina Hamas pada Senin (17 Juni) mengecam pembakaran aula pemberangkatan perbatasan Rafah yang dilakukan tentara Israel, dan menggambarkannya sebagai tindakan kriminal dan tindakan kejam yang membenarkan genosida Israel di Gaza.

Pembakaran lobi keberangkatan dan fasilitas lainnya di penyeberangan Rafah oleh Israel telah membuat banyak penyeberangan tidak dapat digunakan sama sekali, kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan, sambil menyerukan kecaman internasional yang luas.

Hamas menambahkan bahwa Israel akan menanggung akibat dari kejahatan tersebut, yang memutus hubungan warga Palestina dengan dunia luar.

Hamas juga meminta masyarakat internasional mengambil langkah membuka perbatasan Rafah untuk memudahkan pergerakan orang dan memperlancar jalannya bantuan kemanusiaan.

Tentara Israel membakar ruang keluar di perbatasan Rafah di sisi Palestina pada hari Senin, yang akhirnya memutus akses warga Palestina di Jalur Gaza dari dunia luar, lapor wartawan surat kabar Anadolu.

Beberapa akun media sosial Palestina membagikan foto aula keberangkatan yang terbakar.

Sebelumnya pada tanggal 6 Mei, tentara Israel mengabaikan peringatan internasional dan menyerang kota Rafah di Gaza selatan.

Mereka juga telah mengambil alih perbatasan Rafah di sisi Palestina, yang merupakan jalur utama bantuan kemanusiaan ke Gaza, sehingga semakin memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah mengerikan di wilayah tersebut.

Israel telah menghadapi kecaman internasional sejak Hamas menyerang Gaza pada 7 Oktober 2023, meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata segera.

Lebih dari 37.300 warga Palestina tewas di Gaza. Kebanyakan korbannya adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 85.000 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Setelah lebih dari delapan bulan berperang dengan Israel, sebagian besar wilayah Gaza telah hancur akibat blokade ketat terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Mahkamah Internasional menuduh Israel melakukan genosida, keputusan terbaru yang memerintahkan Tel Aviv untuk segera mengakhiri operasi di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum serangan 6 Mei.

Sumber: Anatolia

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours