Jakarta (ANTARA) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terpantau di situs Logam Mulia naik Rp17.000 per gram menjadi Rp1.420.000 per gram pada Rabu pagi.
Sebelumnya, harga emas pada Selasa (16/7/2024) sebesar Rp 1.403.000 per gram.
Harga jual kembali (pembelian kembali) emas pada Rabu kemarin adalah Rp 1.287.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan pengurangan pajak, sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017. Penjualan emas batangan di PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 untuk transaksi pembelian kembali dipotong langsung dari total harga pembelian kembali.
Berikut harga pecahan logam mulia yang dipublikasikan di Logam Mulia Antam pada Rabu:
– Harga emas 0,5 gram : Rp 760.000
– Harga emas 1 gram : Rp 1.420.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.780.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.145.000
– Harga emas 5 gram : Rp 6.875.000
– Harga emas 10 gram : Rp 13.695.000
– Harga emas 25 gram : Rp 34.112.000
– Harga emas 50 gram : Rp 68.145.000
– Harga emas 100 gram : Rp 136.212.000
– Harga emas 250 gram : Rp 340.265.000
– Harga emas 500 gram : Rp 680.320.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.360.600.000
Potongan pajak atas harga pembelian emas sesuai dengan No PMK 34/PMK.10/2017, berlaku PPh 22 untuk pembelian emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pemilik yang tidak memiliki NPWP. Seluruh pembelian emas batangan disertai dengan bukti pemotongan pajak PPh 22.
+ There are no comments
Add yours