Harga emas Antam naik Rp6.000 jadi Rp1,402 juta per gram

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp6.000 per gram menjadi Rp1.402.000 per gram seperti terpantau di situs Logam Mulia, Senin pagi.

Sebelumnya, emas batangan dihargai Rp 1.396.000 per gram pada Sabtu (27/7/2024).

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari Senin adalah Rp 1.260.000 per gram.

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan pengurangan pajak. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta kepada PT Antam Tbk dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-pemegang NPWP. 22 PPH yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelian kembali dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.

Berikut pecahan harga emas batangan yang tercatat pada logam mulia final pada hari Senin:

– Emas 0,5 gram harga : Rp 751.000

– Harga emas 1 gram : Rp 1.402.000

– Harga emas 2 gram : Rp 2.744.000

– Harga emas 3 gram : Rp 4.091.000

– Harga emas 5 gram : Rp 6.785.000

– Harga emas 10 gram : Rp 13.515.000

– Harga emas 25 gram : Rp 33.662.000

– Harga emas 50 gram : Rp 67.245.000

– Harga emas 100 gram : Rp 134.412.000

– Harga emas 250 gram : Rp 335.765.000

– Harga emas 500 gram : Rp 671.320.000

– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.342.600.000

Potongan pajak atas harga pembelian emas dilakukan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan sebesar 0,45 persen PPh 22 bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pemegang akan menerima bukti pemotongan PPh 22 pada setiap pembelian emas batangan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours