Jakarta (Antara) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Final) naik Rp7.000 per gram menjadi Rp1.349.000 per gram seperti terpantau di situs Logam Mulia, Rabu pagi.
Sebelumnya pada Selasa (18/6), harga emas berada di kisaran Rp 1 lakh 42 ribu per gram.
Harga jual kembali (beli kembali) emas pada Rabu kemarin adalah Rp 1.227.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan pengurangan pajak, sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta kepada PT Antam Tbk dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pada transaksi buyback, PPh 22 dipotong langsung dari total harga buyback.
Harga saham emas yang tercatat pada Rabu di Logam Mulia Antam adalah sebagai berikut:
– Harga emas 0,5 gram : Rp 724.500
– Harga emas 1 gram : Rp 1.349.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.638.000
– Harga emas 3 gram : Rp 3.932.000
– Harga emas 5 gram : Rp 6.520.000
– Harga emas 10 gram : Rp 12.985.000
– Harga emas 25 gram : Rp 32.337.000
– Harga emas 50 gram : Rp 64.595.000
– Harga emas 100 gram : Rp 129.112.000
– Harga emas 250 gram : Rp 322.515.000
– Harga emas 500 gram : Rp 644.820.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.289.600.000
Pembebasan pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pemegang non-NPWP atas pembelian emas. Setiap pembelian emas disertai bukti pemotongan PPh 22.
+ There are no comments
Add yours