Jakarta (ANTARA) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp10.000 menjadi Rp1.410.000 per gram pada Rabu pagi seperti terverifikasi di situs Logam Mulia.
Pada Selasa (27/8), harga emas Antam Rp 1.420.000 per gram atau sama dengan harga Senin (26/8).
Pada hari Rabu, harga perdagangan (pembelian kembali) emas batangan adalah Rp 1.257.000 per gram.
Usaha penjualan dapat dikurangkan dari pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017
Produksi emas batangan PT Antam Tbk dengan nilai nominal di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-pemegang NPWP.
PPh 22 dipotong langsung dari harga pembelian.
Harga logam mulia pada halaman Logam Mulia Antam hari Rabu adalah:
– Harga emas 0,5 gram : Rp 755.000
– Harga satu gram emas : Rp 1.410.000
– Harga dua emas : Rp 2.764.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.126.000
– Harga emas 5 gram : Rp 6.854.000
– Harga 10 emas : Rp 13.630.000
– Harga emas 25 gram : Rp 33.912.500
– 50 emas harga : Rp 67.705.000
– Harga emas 100 gram : Rp 135.290.000
– Harga emas 250 gram : Rp 337.837.500
– 500 emas harga : Rp 675.375.000
– Harga 1000 emas : Rp 1.350.600.000
Pengurangan pajak atas harga pembelian emas Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan berlaku dengan tarif PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan sebesar 0,9% bagi bukan pemegang NPWP.
Pembelian emas batangan disertai dengan bukti kepemilikan PPh 22.
+ There are no comments
Add yours