Jakarta (ANTARA) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terlacak di situs Logam Mulia, Senin pagi, bertahan di level 1.401.000 rupiah per gram.
Harga jual kembali (pembelian kembali) emas batangan pada Senin (2/9) tidak berubah di level Rp 1.248.000 per gram.
Transaksi pada harga jual dikenakan pajak sesuai PMK No.34/PMK.10/2017.
PT Antam Tbk dalam penjualan kembali emas batangan dengan nilai nominal lebih dari 10 juta. Rp yang berlaku untuk PPh 22 – 1,5 persen. untuk pemegang NPWP dan 3 persen. bagi yang bukan pemegang NPWP.
22 PPh hasil pembelian kembali dipotong langsung dari total nilai penebusan.
Berikut harga fraksi emas paduan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam Senin:
– Emas 0,5 gram harga : Rp 750.500
– Harga emas 1 gram : Rp 1.401.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.742.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.088.000
– Harga emas 5 gram : Rp 6.780.000
– Harga emas 10 gram : Rp 13.505.000
– Harga emas 25 gram : Rp 33.637.000
– Harga emas 50 gram : Rp 67.195.000
– Harga emas 100 gram : Rp 134.312.000
– Harga emas 250 gram : Rp 335.515.000
– Harga emas 500 gram : Rp 670.820.000
– Harga emas 1000 gram : Rp 1.341.600.000
Potongan pajak dari harga pembelian emas ditentukan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, untuk pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 bagi pemegang NPWP sebesar 0,45 persen dan bagi non pemegang NPWP sebesar 0,9 persen.
Bukti besaran PPh 22 dilampirkan pada setiap pembelian emas batangan.
+ There are no comments
Add yours