Harga Gula Naik Jadi Rp17.500 Sampai 30 Juni Diperpanjang Lagi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi di tingkat konsumen. Dengan keputusan tersebut, harga gula pasir yang dikonsumsi masih berkisar Rp 17,5 ribu per kilogram (Kg).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, relaksasi harga acuan konsumen gula oleh pemerintah diperpanjang hingga terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan).

Aturan ini merupakan perubahan kedua atas Perbadanan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur harga acuan gula konsumsi pemerintah. Saat ini Perbadanan menunggu harmonisasi yang bisa dilakukan oleh berbagai kementerian terkait.

Relaksasi HAP akan diperpanjang hingga Perbadanan keluar, sambil menunggu harmonisasi antar kementerian, kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat (28/06/2024).

Sementara itu, relaksasi HET gula pasir di tingkat konsumen sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 17.500 per kg dan hanya berlaku hingga 30 Juni 2024. Artinya, ketika relaksasi diperpanjang, harga referensi tersebut akan tetap berlaku di kemudian hari.

Awalnya harga gula pasir berkisar Rp16.000 per kg, namun naik menjadi Rp17.500 per kg. Penyesuaian komoditas ini berdasarkan surat Badan Pangan Nasional nomor 296/TU.01.02/B/043/2024 yang diterbitkan pada 4 April 2024 atau H-6 menjelang libur Idul Fitri.

Baca Juga: Inflasi 2,84% dan Ekonomi Tumbuh 5,1%, Jokowi: Segar Sekali

Melalui surat ini, pengecer bisa mulai menggunakan harga baru mulai 5 April 2024 hingga 31 Mei 2024. Arief mengatakan, kebijakan kenaikan harga gula bertujuan untuk mencegah gula hilang dari pasaran akibat tingginya harga eksternal. Sehingga pelaku usaha tetap bisa menyesuaikan harga sesuai dengan situasi global.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours