Harga pangan beras-bawang dan cabai hingga telur naik per 22 Juli

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat terjadi kenaikan harga berbagai bahan pangan mulai dari beras, bawang merah, cabai, daging sapi hingga telur ayam ras di tingkat eceran seluruh Indonesia mulai 22 Juli 2024.

Berdasarkan data yang dilansir Panel Harga Bapanas, pada Senin (22/7) pukul 10.50 WIB, rata-rata harga beras tinggi di tingkat pedagang eceran mengalami kenaikan sebesar 1,16 persen atau Rp180 menjadi Rp15.710 per kilogram (kg).

Kemudian rata-rata beras naik 0,37 persen atau Rp50 menjadi Rp13.610, dan Stabilitas Pasokan Pangan dan Harga Beras (SPHP) Bulog naik 0,24 persen atau Rp30 menjadi Rp12.640.

Begitu pula harga produk bawang merah mengalami kenaikan sebesar 0,75 persen atau Rp230 menjadi Rp30.830 per kg; Begitu pula bawang putih bonggolnya naik 0,77 persen atau Rp310 menjadi Rp40.410 per kg.

Selain itu, harga cabai merah keriting juga terpantau naik 1,12 persen atau Rp500 menjadi Rp45.110 per kg; lalu cabai rawit melonjak 1,46 persen atau Rp1.530 menjadi Rp63.650 per kg.

Kemudian harga daging sapi juga mengalami kenaikan sebesar 0,58 persen atau Rp790 menjadi Rp136.120 per kg; sedangkan daging ayam murni turun 1,13 persen atau Rp400 menjadi Rp35.030 per kg; kemudian telur ayam ras murni mengalami kenaikan sebesar 0,92 persen atau Rp270 menjadi Rp29.460 per kg.

Kemudian kedelai kering (impor) naik 1 persen atau Rp120 menjadi Rp12.130 per kg; konsumsi gula meningkat 0,56 persen atau Rp100 menjadi 18.070 per kg.

Selain itu, minyak goreng kemasan polos naik 0,61 persen atau Rp110 menjadi Rp18.090 per kg; dan minyak goreng curah turun 0,81 persen atau Rp130 ​​menjadi Rp15.920 per kg.

Kemudian tepung terigu naik 0,10 persen atau Rp10 menjadi Rp10.290 per kg; tepung terigu kemasan naik 0,75 persen atau Rp100 menjadi Rp13.380 per kg; jagung di tingkat petani naik 1,05 persen atau Rp60 menjadi Rp5.760 per kg; sedangkan garam halus beryodium turun 0,17 persen atau Rp20 menjadi Rp11.440 per kg.

Sementara itu, harga beberapa jenis ikan kompleks yaitu ikan kembung mengalami kenaikan sebesar 5,63 persen atau Rp2.070 menjadi Rp38.860 per kg; Satu ton naik 2,62 persen atau Rp 820 menjadi Rp 32.070. kemudian bandeng naik 3,22 persen atau Rp1.030 menjadi Rp32.970 per kg.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours