Hari Ini, BEM UI Turun ke Jalan Kawal Putusan MK di Gedung DPR

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Badan Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan mengambil tindakan untuk mempertahankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang soal penting seleksi calon daerah (Cakada). Badan Legislatif (Baleg) dan Rapat Panitia Kerja (Panja); Dibatalkan mulai Rabu (21/8/2024). RUU Pilkada yang tak sejalan dengan Keputusan Nomor MK 60 itu rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Rabu (22/8/2024).

“Aksi masif: hari ini kita menyaksikan sendiri penolakan terhadap keputusan MK, kita menyaksikan sendiri bahwa para pemimpin politik sedang bermain-main dengan sistem yang seharusnya melayani rakyat. Undang-undang pemilu daerah yang diwajibkan dalam pemilukada telah terdistorsi.” Undang-undang yang menguntungkan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita,” tulis caption di laman Instagram @bemui_official pada Rabu (22/8)/2024.

“Inilah waktunya untuk bersatu melawan upaya penghancuran demokrasi.” Turun ke jalan dan nyatakan penolakan terhadap segala bentuk manipulasi hukum yang melanggar kepercayaan masyarakat. Yang sebenarnya!” tambahnya.

Tempat pertemuan kegiatan tersebut adalah Halaman Fisip UI dan DPR-MPR Pusat; Senayan, Di depan Jakarta direncanakan dress code hitam dan jaket kuning UI (Apple Adam).

Pada awalnya, Pemerintah dan Baleg DPR menyetujui perubahan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan yang digelar kemarin sore.

Sebelum mengambil keputusan tersebut, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan Panja, kemudian mendengarkan pendapat masing-masing parpol terkait RUU Pilkada.

Kemudian, setelah mendengar semuanya, Wakil Ketua DPR Baleg yang memimpin rapat; Achmad Baidowi terus mengambil keputusan.

“Bisakah kamu menerimanya?” Ruang Rapat Baleg DPR Gedung Nusantara I; Kompleks Asofin, Senayan, Jakarta tanya pria yang akrab disapa Awiek itu, Rabu (21/8/024).

“Setuju,” jawab sebagian besar anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours