Harita Nickel akan buyback saham Rp1 triliun

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harida Nickel menyetujui pembelian kembali saham senilai Rp 1 triliun dalam rapat umum tahunannya. Peraturan Komisi Jasa Keuangan (OJK) No. Sesuai ketentuan 29, penebusan saham dilakukan dua belas bulan setelah persetujuan rapat umum. proyek dengan jangka waktu pelaksanaan dua belas bulan setelah disetujui,” kata Direktur Utama Harida Nickel Roy Arman Arfandi saat presentasi publik di Hotel Sheraton Grand Jakarta Kandaria City di Jakarta, Kamis. Perseroan melihat fundamental perseroan saat ini positif, namun pangsanya harga yang belum mencerminkan hal tersebut, sehingga perusahaan tersebut sebesar Rp 1 triliun. Dalam acara tersebut, Roy menekankan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan, termasuk Responsible Mining Initiative (IRMA) dan sertifikasi penambangan dan pengolahan yang bertanggung jawab dengan standar yang komprehensif dan didukung oleh berbagai pemangku kepentingan. “Perusahaan telah menyelesaikan proses self-assessment dan saat ini sedang dalam proses audit,” kata Roy. Selain IRMA, perusahaan tersebut terdaftar oleh Responsible Minerals Initiative (RMI) sebagai fasilitas aktif untuk Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) dan saat ini sedang dalam proses audit.

Selain standar tata kelola dan pelaporan, perusahaan berkomitmen terhadap integrasi berkelanjutan berdasarkan berbagai proyek pembangunan dan pemberdayaan sosial yang mencakup perlindungan lingkungan dan perlindungan lingkungan hidup, serta layanan kesehatan, pendidikan, sosial budaya, dan ekonomi, ujarnya. diantara yang lain. Pada kuartal I tahun 2024, produksi pertambangan mencapai 5,88 juta wet metric ton (wmt), naik 38 persen (year-on-year) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sepanjang tahun 2023 penuh, perseroan meraup pendapatan sebesar Rp 23,86 triliun atau meningkat 149,4 persen secara tahunan (year-on-year). Selain itu, perseroan juga mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik sebesar Rp5,62 triliun untuk entitas induk pada tahun fiskal 2023, atau meningkat sebesar 20,4 persen (year-on-year) dibandingkan tahun sebelumnya. Baca Juga: RUPS Harita Nickel Sepakat Bagikan Dividen Rp 1,6 Triliun Baca Juga: Harita Manfaatkan Terak Nikel Untuk Bahan Konstruksi dan Pupuk Tanah

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours