Hasil Coklit di Jabar: 1,2 Juta Pemilih Baru dan 400 Ribu Tak Penuhi Syarat

Estimated read time 2 min read

BANDUNG – KPU Jawa Barat mencatat terdapat 1.292.717 pemilih baru di Jawa Barat pada Pilkada yang sama tahun 2024, berdasarkan hasil Komite Pemutakhiran Data Pemilih (COCLIT) Jabar. Panterleigh).

Ketua Bidang Datin KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan, jumlah pemilih baru laki-laki sebanyak 673.647 orang dan perempuan 618.814 orang. Jumlah pemilih perubahan tersebut adalah 297.721 laki-laki dan 327.484 perempuan dengan total 621.905.

Sedangkan yang tidak memenuhi syarat meninggal dunia sebanyak 406.201 orang. Pemilih terbanyak sebanyak 5.126 orang. Di bawah umur sebanyak 337 orang, pindah tempat tinggal sebanyak 171.002 orang, dan WNA sebanyak 433 orang, kata Ahmed, Kamis. (25/7/2024).

Pemilih kategori TNI berjumlah 1.331 orang dan pemilih kategori Polri sebanyak 1.500 orang. Sementara itu, dari 825.941 pemilih yang tidak memenuhi TPS, sebanyak 53.971 orang mengalami gangguan fisik, 9.716 orang mengalami gangguan jiwa, 22.432 orang mengalami gangguan jiwa, 20.081 orang tunarungu, 6.682 orang tunarungu, dan 20.483 orang netral.

Proses pemutakhiran data pemilih dengan metode Coclit di Jabar telah selesai pada Selasa (23/7/2024) dan sebaran TPS mencapai 73.250. Setelah pemilu Panterleigh, Daftar Pemilihan Sementara (DPS) akan disusun.

“Penyusunan daftar pemilih akibat reformasi PPS dilaksanakan pada 25-31 Juli 2024. Kemudian rapat pleno pemantapan daftar pemilih akibat reformasi kecamatan/desa dilaksanakan oleh DPRD. PPS pada 1-3 Agustus 2024,” ujarnya.

PPK 5-7 Agustus 2024, KPU Kabupaten/Kota Tingkat 9-11 Agustus 2024, KPU Provinsi 15-17 Agustus 2024 Rapat Pleno Peninjauan Suara Pemilu Tingkat Provinsi.

Ahmed meyakini seluruh Panterlih di Jabar telah menjalankan tanggung jawabnya, yakni meningkatkan pengetahuan pemilih melalui perbandingan dan penelitian, bertemu langsung dengan pemilih, dan membicarakan hasil coclit ke PPS.

Hal ini yang melatarbelakangi observasi yang dilakukan KPU Provinsi Jawa Barat di Pantarlih. Pantarlih mengisi kertas kerja Pantarlih seperti Formulir Daftar Pemilih Model A, Formulir Daftar Pemilih Potensial Model A, Formulir Cochleit Bukti Model A, Model A Bentuk Kokleit. Sticker, dan hasil The Cochlite-nya seperti itu,” tegasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours