Hasil Visum Buktikan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Rektor Universitas Pancasila (UP) pengangguran, Edie Toet Hendratno diduga terlibat kasus pencemaran nama baik. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan psikiatri post mortem et repertum (VerP). Saat itulah polisi memperluas kasus ini ke penyidikan.

Perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan rektor perguruan tinggi swasta tersebut membuat kasus tersebut sudah sampai pada tahap penyidikan, kata Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/6/2024). ). . ).

Dia mengatakan, peningkatan tanggung jawab dari penyidikan ke penyidikan dilakukan setelah melalui penyidikan menyeluruh, pemeriksaan saksi, dan hasil visum et repertum penyakit jiwa. Hasil otopsi disebut-sebut menunjukkan adanya hukuman atas penyiksaan.

“Ada cerita-cerita yang katanya menghina. Lalu kalau tuduhannya diusut tuntas, kasusnya ditutup, oh begitu,” ujarnya. mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Peneliti mengumpulkan semua informasi yang tersedia, dan menggabungkannya, mencari kecocokan. Belakangan, kejahatan terkait informasi ini ditemukan dan penyelidikan diperluas.

“Tadi ada saksi mata yang diperiksa dalam penyidikan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours