Heboh Skandal Perselingkuhan Guru SMPN di TTU, Ditiduri P3K hingga Lahirkan Anak

Estimated read time 2 min read

TIMER TENGAH UTARA – Skandal antimonopoli kembali mengguncang Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Skandal tersebut dilakukan oleh seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Distrik Misano Barat dan seorang perempuan yang bekerja sebagai P3K di sebuah SMP di Insana Barat. Daerah

Parahnya lagi, penipuan penipuan ini dilakukan oleh dua oknum ASN TTU yang sah berstatus suami istri bahkan telah memiliki seorang anak dari perkawinan sah, berjenis kelamin laki-laki yang lahir pada 29 Mei 2024.

EM, suami PNS koruptor kasus tersebut, mengatakan istrinya selingkuh dengan MO yang berinisial MAAA saat berusaha mencari nafkah untuk keluarga yang sangat dicintainya di Kalimantan.

Dengan suara mantap dan berlinang air mata, EM menjelaskan bahwa kepergiannya dari Kalimantan untuk mencari nafkah bagi keluarga tercinta melalui kesepakatan antara dirinya dengan istri dan kerabatnya.

Dia meninggalkan Kalimantan untuk mencari nafkah pada Juni 2022 karena istrinya saat itu bersikeras agar dia mengumpulkan uang dalam jumlah besar.

“Saya berangkat ke Kalimantan berdasarkan kesepakatan antara saya, istri, dan ibu mertua,” kata EM.

Selama setahun bekerja di Kalimantan, komunikasi antara beliau dan istri berjalan normal dan beliau selalu mengirimkan uang kepada keluarganya. “Setiap bulan saya mengirimkan uang ke Kefa untuk istri dan anak saya,” ujarnya.

EM menjelaskan, komunikasi dirinya dan istrinya baru terputus selama dua bulan terakhir karena diduga istrinya memblokir MAAA.

EM menceritakan, saat mengetahui kondisi istrinya dan meminta untuk memeriksa kondisi istrinya melalui ibu mertuanya, “keluarga menjawab istri Anda hamil.”

Ia mengaku kaget mendengar kabar buruk tersebut dari keluarganya dan memutuskan untuk cuti dari perusahaan tempatnya bekerja dan kembali ke TTU untuk membuktikan kebenaran cerita tersebut.

“Itu benar. Saat saya datang, istri saya sedang hamil oleh laki-laki lain dan menjalani operasi persalinan pada tanggal 29 Mei 2024. “Saya ke rumah sakit untuk mengambil video bayi terakhir istri saya,” kata EM.

EM menegaskan akan segera melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta mengingatkan Bupati TTU bahwa keduanya (MAAA dan MO) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain melaporkannya ke pemerintah setempat, M berjanji akan melaporkannya ke kepolisian resor TTU untuk diambil tindakan hukum.

Kasus yang ada di keluarga saya akan segera saya laporkan ke bupati, karena istri saya dan pacarnya sama-sama ASN. “Saya akan laporkan hal tersebut ke Polsek TTU agar bisa dilakukan proses hukum,” imbuhnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours