Heru belum putuskan untuk maju di Pilgub DKI 2024

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum memutuskan apakah akan ikut serta dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) tahun ini.

Begini, hari esok penuh misteri, biarkan alam semesta yang menjawab, kata Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada pers usai Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024 di Jakarta, Minggu.

Saat ditanya pers alasannya, Heru tampak hanya tersenyum dan tak berkomentar lebih jauh.

Sebelumnya, Panitia Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta yang tergabung dalam kelompok pribadi Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak memenuhi syarat koreksi administratif dokumen pendukung pencalonan pemilihan. pemilu daerah.

Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon (Sistem Informasi Calon), 447.469 data dinyatakan memenuhi persyaratan (MS) dan 782.308 data tidak memenuhi persyaratan (TMS), kata Direktur Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.

Dody mengatakan, jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) masih berada di bawah batas minimal dukungan yakni 618.968 orang yang ditetapkan sehingga status verifikasi administratif pasangan calon perseorangan dinyatakan belum mencukupi.

KPU DKI Jakarta juga telah memetakan tempat pemungutan suara (TPS) Pilgub dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 dan terdapat perbedaan dibandingkan pemilu 2024.

“TPS Pilgub DKI akan berkurang 50% dibandingkan pemilu sebelumnya,” kata Fahmi Zikrillah, Kepala Badan Data dan Informasi Panitia Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Menurut dia, KPU Provinsi DKI Jakarta menyusun daftar pemilih berdasarkan data yang diperoleh dari sinkronisasi data jumlah calon pemilih (DP4) dengan DPT pemilu terakhir yakni 8.315.669.

Jumlah tersebut bertambah 62.772 pemilih dibandingkan DPT Pemilu 2024 atau setara 8.252.897 pemilih.

Dia menjelaskan, penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan melakukan pemetaan TPS, yakni membagi pemilih setiap TPS maksimal 600 orang.

“Hasil peta TPS ini akan digunakan sebagai dokumen pemutakhiran data pemilih untuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk perbandingan dan pengecekan (coklit) mulai tanggal 24 Mei,” ujarnya, 6-24 Juli 2024.

Fahmi mengatakan, pada Pilgub 2024, jumlah TPS pasti berkurang dibandingkan pemilu 2024 karena jumlah pemilih maksimal bisa mencapai 600 orang.

Sedangkan pada Pemilu 2024, jika jumlah pemilih terdaftar maksimal 300 orang, maka TPS di DKI Jakarta akan berkurang lebih dari 50%.

“Pada pemilu lalu ada lebih dari 30.000 TPS,” ujarnya. Jadi di Pilgub kali ini kemungkinan hanya ada 14.000 TPS.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours