Heru: Kemudahan akses informasi bisa perkuat transparansi pemerintah

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kemudahan masyarakat mengakses informasi dapat meningkatkan transparansi pemerintah dalam pelaksanaan program pembangunan.

Menurut Heru, akses terhadap informasi publik bertujuan untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan sehingga mampu menyukseskan pembangunan Jakarta.

“Jakarta membutuhkan tata kelola yang baik dan lebih terbuka agar program pembangunan bisa sukses,” kata Heru pada Workshop Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta 2024 bertajuk “Akses Informasi Publik untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat” di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Kamis. .

Heru juga berharap melalui seminar informasi terbuka, generasi muda, termasuk mahasiswa F, semakin sadar akan informasi terbuka.

Ia juga berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bersinergi menjadikan Jakarta terdepan di dunia dalam kemudahan akses informasi.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Hari Ara Hutabarat yang turut hadir dalam seminar tersebut menegaskan, peraturan daerah (perda) mengenai keterbukaan informasi publik belum terbentuk.

“Sampai saat ini kami belum memiliki peraturan daerah mengenai keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, dari sudut pandang hukum, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bersumber dari Pasal 28F tentang hak setiap orang untuk mendapat informasi, dan sebagainya. “Kalau di tingkat daerah, provinsi kami di Jakarta belum ada peraturan daerahnya,” kata Hari.

Oleh karena itu, ia berharap melalui lokakarya keterbukaan publik di Fakultas Hukum Universitas Trisakti dapat muncul ide-ide formal untuk menciptakan undang-undang keterbukaan publik daerah di Jakarta.

“Khususnya dari Fakultas Hukum untuk menyumbangkan ide dan konsep. Hal ini juga dapat mencakup naskah akademis yang dapat didorong melalui cabang legislatif atau eksekutif. Oleh karena itu, Trisakti telah mengambil langkah lebih konkrit untuk menjamin keterbukaan informasi publik di Jakarta melalui sistem hukum atau peraturan daerah, kata Hari.

Hari juga mengatakan, meski Jakarta tertinggal dibandingkan beberapa provinsi lain yang sudah memiliki peraturan keterbukaan publik daerah, namun ia yakin tidak ada kata terlambat.

Mungkin Jakarta bisa memulai dengan Sekolah Hukum Trisakti, kata Harry.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours