Hewan kurban boleh dipuasakan makan sebelum disembelih

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pakar penyembelihan halal IPB UniversitybDr. Dr. Supratikno, M.Si, PAVet menyatakan, hewan kurban dapat dipuasakan untuk dimakan namun tetap diberi air sebelum disembelih pada Idul Adha yang tahun ini jatuh pada Senin, 17 Juni.

Hal ini diungkapkan Ketua Departemen Penyembelihan Halal Halal Science Center IPB University dalam seminar daring bertajuk “Aspek Kesejahteraan Hewan dalam Penyembelihan Hewan Kurban” yang digelar Dinas Keamanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta. Senin.

Boleh berpuasa, atau lebih baik berpuasa dari makan, tetapi tidak boleh minum, tujuannya puasa dari makan, agar isi perut tidak terlalu banyak, agar tidak muntah-muntah saat menyembelih. . ” dia berkata.

Supraticno mengatakan hewan dipuasakan selama 12 jam sebelum disembelih, hal ini juga bertujuan agar isi lambung tidak terlalu besar saat membersihkan hewan setelah disembelih.

“Lapar itu wajar, tapi mati kelaparan tidak boleh, minum tetap harus diberikan sesaat sebelum penyembelihan,” ujarnya.

Menurutnya, hewan tersebut harus minum dan dehidrasi secukupnya untuk mengencerkan darah. Hal ini dapat mempermudah penyembelihan untuk kualitas daging yang lebih baik.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) di Kecamatan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/6/2024). ANTARA/Risky Syukur Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Rismiati mengingatkan masyarakat, khususnya yang menyembelih hewan kurban, agar memperhatikan aspek kesejahteraan hewan dan mengikuti syariat Islam agar status hewan kurban tidak terpuruk;

“Saya setelah waktu yang singkat dengan penyembelihan yang sangat lama, dimana kita tidak memenuhi standar kesejahteraan hewan atau syariat Islam, produk hewani yang dikonsumsi ini berstatus abu-abu,” ujarnya.

Dinas KPKP DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap 24.450 hewan kurban di lima wilayah kota administratif Jakarta hingga Rabu (5/6) untuk memastikan hewan yang beredar di tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) terjamin dalam keadaan sehat dan bugar.

Petugas juga memantau kepatuhan terhadap TPnHK yang meliputi fasilitas pemeliharaan seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours