Hindari Anak Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Orang Tua Dinilai Perlu Terapkan Jam Malam

Estimated read time 3 min read

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Orang tua diminta menerapkan jam malam pada anak. Menurut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, penerapan jam malam bagi anak merupakan salah satu cara untuk memprediksi anak akan menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan.

Pastikan anak-anak ada di rumah pada pukul 22.00 WIB agar tidak menjadi korban bahkan pelaku kejahatan jalanan, kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Rabu (22 Mei 2024).

Sosialisasi mengenai penerapan jam malam ini dilakukan Satpol PP di kalangan aparat subwilayah dan subwilayah dengan tujuan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat luas melalui forum terbuka dan jalur lainnya. “Himbauan kepada seluruh orang tua: jika sayang pada anak, pastikan dia ada di rumah pada pukul 22.00 WIB. Mari kita periksa di mana remaja kita berada saat jam malam atau di saat-saat yang sering terjadi kejahatan remaja,” ujarnya.

Terkait tindak kriminalitas remaja yang tengah marak akhir-akhir ini, Satpol PP Kota Tangerang telah mengerahkan personel yang rutin berpatroli siang dan malam. Terutama di masa dan tempat yang tidak menentu dimana masyarakat banyak mengeluhkan kejahatan remaja. Mulai dari pesta minum-minum, geng motor, hingga tawuran dan kelakuan lainnya.

“Satpol PP Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506 Tangerang akan menggencarkan patroli gabungan terutama pada malam hari. Jumlah patroli akan ditingkatkan untuk menciptakan kondisi yang menjamin keselamatan, kata Wawan.

Satpol PP Kota Tangerang rutin mengunjungi sekolah-sekolah di Kota Tangerang untuk memberikan edukasi kepada siswanya agar tidak terjerumus ke dalam permasalahan gangster dan kriminalitas remaja. “Di sekolah tersebut, Satpol PP mendirikan Himpunan Mahasiswa Mitra Praja, serta Ikatan Pramuka Saka Praja Wibawa, sebagai saluran edukasi kepada masyarakat luas khususnya remaja. “Bagaimana mereka bisa berpartisipasi dalam pendidikan dan berani melaporkan Satpol PP atau pihak berwenang lainnya ketika menemukan adanya tindak pidana,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota Tangerang sudah mengeluarkan imbauan massal untuk menghentikan eskalasi tawuran pelajar di Kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang juga berupaya meningkatkan peran pengawasan di lingkungan sekolah dan meningkatkan intensitas pendidikan karakter di seluruh sekolah se-Kota Tangerang.

“Kami telah menyampaikan permohonan besar-besaran secara langsung kepada sekolah, orang tua, dan bahkan siswa. “Selain itu, kami juga telah menyiapkan platform alternatif untuk mengurangi angka tawuran pelajar, seperti melalui pendidikan karakter dan kegiatan ekstrakurikuler,” kata Jamaluddin, Senin (20/05/2024).

Selain itu, Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan pengamanan lebih lanjut untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar di Kota Tangerang. “Pemerintah Kota Tangerang bersama Organisasi Pertahanan Daerah (OPD) rutin melakukan patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan disalahgunakan untuk tawuran pelajar di Kota Tangerang,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours