dlbrw.com, Jakarta – Kami mengimbau Panitia Qurban dan masyarakat tidak membagikan daging kurban dengan menggunakan kantong plastik hitam. Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kanada, Rianto mengatakan, pelarangan penggunaan kantong plastik hitam untuk kemasan daging kurban karena jenis kantong plastik tersebut berasal dari plastik daur ulang.
“Selain bahan yang berasal dari daur ulang, kandungan kimia PVC yang terdapat pada plastik juga dapat mencemari daging kurban,” kata Rianto, Minggu (16/6/2024).
Menurut Rianto, salah satu ciri plastik yang sering didaur ulang adalah dapat terdeteksi adanya bau yang menyengat atau tidak sedap. Ia mengatakan betapa berbahayanya daging yang terkontaminasi bahan kimia karena ketika daging tersebut dimasak, bahan kimia yang mengkontaminasi daging tersebut tidak dapat larut atau hilang.
Dia menambahkan: “Bahan kimia ini secara otomatis masuk ke dalam tubuh dalam jangka waktu lama dan menumpuk di dalam tubuh, secara bertahap menyebabkan kanker.”
Ryanto juga mengatakan, selain menggunakan kantong plastik hitam, panitia kurban bisa menggunakan wadah tradisional seperti daun jati, daun pisang, atau biskuit. Namun jika ingin menggunakan kemasan plastik untuk mengemas daging kurban, panitia harus memastikan kemasan tersebut memenuhi standar aman pangan atau food grade.
“Jika masyarakat selalu melakukan pengecekan KLIK sebelum membeli suatu produk, yaitu pengecekan kemasan, pengecekan label, pengecekan izin edar, dan pengecekan tanggal kadaluarsa,” imbuhnya.
+ There are no comments
Add yours