Hindari Monas-Gambir karena ada kirab pengembalian bendera dari IKN

Estimated read time 2 min read

Batavia (ANTARA) – Polda Metro Jaya meminta pengguna jalan menghindari kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stasiun Gambir menjelang pemugaran bendera merah putih dan teks Deklarasi Pulau (IKN) pada Sabtu sore. .

Masyarakat yang menggunakan jalan tersebut menghindari kawasan ini dan menunggu jalan lain untuk menghindari kemacetan lalu lintas, kata Kapolri, Kapolri, Ade Ary Syam di Batavia.

Ade mengatakan, pengamanan kedatangan model bendera Sang Saka Merah Putih dan model manifesto IKN Kaltim, siap diisi di Monas pada Sabtu.

Rangkaian parade pengembalian potret bendera merah putih diperkirakan akan dimulai pukul 13.00 WIB dari Bandara Halim Perdanakusuma selanjutnya menuju Monas.

40 personel keamanan gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP tewas di kawasan Monas.

Polisi juga masih diharuskan berada di sekitar pengalihan lalu lintas sambil mengembalikan rambu duplikat dan meninjau surat perintah yang ditulis tangan. “Rekayasa bisnis adalah suatu kondisi yang melihat pertumbuhan situs,” kata Cade.

Prosesi penulisan ulang bendera dan naskah Deklarasi IKN bisa kembali ke Monumen Nasional (Monas), bisa disaksikan masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB.

Selain Saturnalia, mereka juga mengoperasikan rumah-rumah mewah di berbagai tempat di sekitar Monas. Ada tiga panggung yang disediakan untuk pertunjukan tersebut, yaitu di sekitar Patung Penunggang Kuda, di Jalan Medan Merdeka Selatan dan Gerbang Lintas Tenggara di Monas atau di depan Kedutaan Besar AS.

Jalur pawai pengembalian bendera pusaka dan teks proklamasi di Batavia dimulai dari Bandara Halim Perdana Kusuma melewati kawasan Cawang, Simpang Susun Semanggi dan kemudian menuju Hotel Indonesia (HI) secara melingkar.

Kemudian karnaval melewati kawasan Sarinah Thamrin, berlanjut ke Patung Kuda menuju Jalan Medan Merdeka Selatan dan masuk ke Monas melalui Gerbang Lintas Tenggara atau Gerbang Gambir.

Kemudian prosesi menuju ke arah timur Monas, dan dari situ kembali ke tempat pengibaran bendera pusaka di Cawan Monas.

Sebelumnya, model bendera pusaka dan teks deklarasi digunakan dalam upacara umum peringatan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia kedua di IKN pada 17 Agustus 2024.

Pertama, benda bersejarah milik pemerintah ini digunakan dalam proses publik di luar ibu kota Batavia. Setelah upacara IKN selesai, salinan standar dan teks deklarasi harus dikembalikan ke registrasi Monas.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours