Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menerima 253 laporan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung oknum di Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
“Data yang dikirimkan ke Bawaslu DKI sebanyak 165 pesan,” kata Koordinator Bidang Data dan Informasi Koordinator Humas Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan di Jakarta, Senin.
Ini terus diperbarui setiap hari, katanya. Dari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta, jumlah warga yang dilaporkan mendapat manfaat NIK sebanyak 253 orang.
Dia mengatakan, Bawaslu DKI membuka laporan tersebut kepada masyarakat yang merasa tidak setuju, namun setelah diselidiki ternyata mereka sepakat dengan dua orang yang ingin mandiri atau mandiri.
“Masyarakat kota terbanyak berada di Jakarta Selatan yang melapor sebanyak 29 orang, dan yang belum melapor berada di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, masyarakat yang ingin menjelaskan manfaat NIK dapat mengisi formulir tanggapan di website https://infopemilu.kpu.go.id/Peleksian/cek_pendukung.
Selain itu, masyarakat juga dapat memposting video dengan tag #SahabatBawaslu sebagai pendukung.
Atau melalui WhatsApp Center Bawaslu dengan nomor 081292566526 dengan nama, alamat lengkap, NIK bila diinginkan, ujarnya.
Masyarakat dipersilakan datang langsung ke Bawaslu di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tengah menggelar rapat paripurna untuk menentukan calon.
Rapat yang sedianya dimulai pada pukul 16.00 WIB, baru dimulai pada pukul 17.15 WIB dan sempat tertunda 30 menit karena salat Maghrib.
Sebelumnya, dua calon independen Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengaku tidak ikut pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena semuanya diberikan kepada relawan.
“Kami tidak terlibat dalam pengumpulan informasi,” kata Dharma dalam video yang diterima di Jakarta, Senin.
Hal ini sejalan dengan klaim NIK yang memanfaatkan KTP warga untuk mendukung perseorangan atau calon independen di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Menurutnya, segala kebutuhan pokok yang berhasil dikumpulkan untuk operasi yang dilakukan tim beranggotakan dua orang ini dijamin akan dibeli oleh para relawan.
Dia mengatakan, jika ada warga yang merasa tidak mendukung dan NIK digunakan untuk mendukung setelah dimonitor, maka KPU sudah merespons persoalan yang terjadi.
+ There are no comments
Add yours