Hippindo ingin pemerintah bentuk satgas khusus berantas impor ilegal

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Himpunan Penyewa dan Pengecer Mal Indonesia (Hippindo) ingin pemerintah membentuk gugus tugas penanganan impor ilegal agar sektor ritel tetap kompetitif. “Jadi pemerintah harus benar-benar memberikan solusi yang tepat, khususnya penegakan hukum yang baik, dan situasi saat ini sangat mendesak. Kita perlu membentuk gugus tugas dengan tujuan – Bagaimana kita bisa menutup pintu masuknya. sebanyak-banyaknya barang ilegal,” kata Sekretaris Jenderal Hipindo Haryanto Pratantara, Jumat di Jakarta.

Menurut dia, pihaknya ingin ada satuan tugas yang dibentuk untuk mencegah pergerakan barang ilegal di pelabuhan tikus dan pelabuhan resmi, serta memastikan penegakan hukum terhadap pejabat pemerintah yang terlibat membawa produk ilegal ke pasar dalam negeri.

Selain mencegah barang selundupan masuk ke pelabuhan, Satgas juga harus menangani barang selundupan yang beredar di pasar dalam negeri. Tindakan tersebut dapat dilakukan melalui penyitaan, penutupan toko, dan upaya hukum.

“Kalau semua itu dilakukan, tidak akan ada lagi yang berani menjual barang ilegal secara terang-terangan, termasuk memajangnya di pasar,” ujarnya.

Ia mencontohkan Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo) yang membandingkan barang jadi dan produk tekstil (TPT) ilegal dengan TPT legal yang selisih harga hingga 5 kali lipat. Baca juga: Kadin Rekomendasikan Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal. Selain itu, Presiden Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, tindakan tegas terhadap barang impor ilegal akan secara langsung mendukung pengembangan industri dalam negeri serta mendorong tumbuhnya dinamisme kelas pekerja. usaha mikro, kecil dan menengah (UKM).

Pasalnya, sektor ritel merupakan lokomotif ekosistem perekonomian yang menghubungkan berbagai elemen seperti produsen, pabrik, distributor, supplier, UKM, dan pusat perbelanjaan sehingga berkontribusi besar terhadap pembangunan perekonomian negara.

Oleh karena itu, jika industri terganggu maka dampaknya akan semakin luas mengingat pentingnya peran industri ritel dalam konsumsi dan pembelian barang-barang produksi dalam negeri.

“Akar permasalahannya adalah impor ilegal dan grosir yang harus ditindak tegas dan dihilangkan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours