Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bentuk TPF Usut Kasus Vina Cirebon

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan pengacara Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang netral. TPF harus dibentuk untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan kliennya.

Oleh karena itu, kami tim Hotman 911 sebagai kuasa hukum keluarga Vina berkeyakinan kasus ini ditunda sementara agar Pak Jokowi mencari tim penyidikan yang netral, kata Hotman Paris, Selasa di Jakarta (06/11/2024). ) ).

Dia menjelaskan, TPF yang dibentuk terdiri dari para ahli hukum pidana dari berbagai universitas untuk menyelidiki fakta sebenarnya. Setelah tim berhasil mengumpulkan fakta sebenarnya, langkah selanjutnya adalah segera memberikan hasilnya kepada penyidik.

Usai diperiksa penyidik, kata Hotman, temuan TPF diteruskan ke kejaksaan dan persidangan untuk mempercepat penyelesaian kasus Vina secara jelas.

Hotman Paris menilai, akan banyak rahasia dalam kasus Vina Cirebon yang tidak akan terungkap jika penyidikan hanya berfokus pada Pegi Setiawan alias Perong.

Karena saat ini targetnya hanya satu, yaitu Pegi, sedangkan misteri peristiwa itu dan mengapa pemberitaan yang bertentangan tentang apa yang terjadi belum terungkap, kata Hotman.

Dia berasumsi, penuntutan hanya akan bertumpu pada KUHAP, di mana penemuan dua alat bukti sudah cukup untuk menyatakan Pegi bersalah.

“Pada akhirnya kasus ini tidak akan terkuak dan berakhir di sini sementara (DPO) masih belum terpecahkan, entah itu fiktif atau tidak,” pungkas Hotman.

Sekadar informasi, Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudian (Eki) dibunuh geng motor pada 27 Agustus 2016. Awalnya Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan satu kendaraan. Namun setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya telah dibunuh.

Tak hanya dibunuh, Vina juga diduga diperkosa oleh para tersangka. Atas kejadian tersebut, pada tahun 2016 Polda Jabar menetapkan sebelas tersangka. Namun saat ini tersangka baru ditemukan dan ditangkap sebanyak delapan orang, sedangkan tiga tersangka lainnya ditetapkan sebagai DPO.

Delapan tahun setelah persidangan berakhir, polisi tidak dapat menemukan ketiga DPO tersebut. Hingga kasus Vina akhirnya kembali viral setelah kisah Vina diangkat menjadi film layar lebar.

Polda Jabar akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus Vina dan menangkap seorang kuli, Pegi Setiawan, yang diidentifikasi polisi sebagai salah satu dari tiga DPO yang mereka cari. Polisi kemudian menemukan dua petugas perlindungan data lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours