Hubungi 110 jika ada gangguan kamtibmas dan kecelakaan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Polisi memberikan akses cepat layanan darurat 24 jam kepada masyarakat, salah satunya melalui Call Center Polri 110 secara gratis. Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan, proyek ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung pelayanan yang cepat, tanggap, membantu, efisien dan efektif. Ade Ary di Jakarta, Sabtu, mengatakan, “Kapolda Metro Jaya sudah memerintahkan seluruh posko yang berjumlah 110 orang tersebut kepada masyarakat.” Misi call center ini adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat ketika membutuhkan kehadiran Polri tanpa harus datang ke kantor polisi.

Ade menjelaskan, masyarakat bisa langsung terhubung dengan pihak-pihak yang bekerja memberikan layanan berupa informasi dan berita, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, ancaman, atau permasalahan keamanan dan kemasyarakatan (kamtibmas) lainnya. Baca juga: Inilah “Call Center” Polisi Jika Mobil mogok saat berhenti di Puncak Baca juga: Polisi Sosial “Call Center 110” Call Center 110 akan menggabungkan layanan melalui “penutup” “Di area yang ditentukan. “Yang pasti tidak akan ada pengaduan masyarakat yang tidak ditangani, ini semua bagian dari upaya kepolisian untuk membentuk kepolisian yang transparan, sehingga bekerja terlebih dahulu,” kata Ade, “Upaya preventif. Selain itu, Ade mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan nomor 110, karena ini merupakan upaya Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan tercepat dan terbaik. Pekerjaan 110 ini tidak main-main karena jika terjadi hal seperti ini kita akan cari tahu siapa pembuatnya. berita palsu,” tegas Ade.

Ade juga meminta masyarakat bekerja sama dengan polisi untuk membangun sistem keamanan publik yang efektif.

“Dengan menjadikan Jakarta sebagai tempat tinggal yang aman dan sehat, kita akan meningkatkan dan menjaga keselamatan masyarakat,” kata Ade.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours