HUT Jakarta, ada 15 lokasi Samsat Keliling di Detabek

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Cabang Registrasi dan Identifikasi Dinas Perhubungan Polda Metro Jaya (Regident) menyediakan layanan telepon seluler di 15 lokasi di 14 distrik di wilayah Depok, Tangerang dan Layanan Sistem Manajemen (samsat) Detabek, Sabtu.

Dengan Samsat Keliling, banyak manfaat yang bisa diperoleh seperti layanan verifikasi STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Promosi Reward Kecelakaan Jalan (SWDKLLJ).

Samsat Keliling sering disebar di banyak daerah sehingga masyarakat mudah menjangkaunya tanpa harus bepergian ke ibu kota.

Namun pada tahun ke-497 Jakarta, Samsat Keliling ditiadakan di seluruh wilayah Jakarta dan kota ini menjadi kota global setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara (IKN).

Menurut akun resmi X (d/h Twitter) TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, berikut komponen layanan Samsat Keliling di Jadetabek:

1. Samsat Keliling Jakarta Pusat Tidak Ada Pelayanan

2. Samsat Keliling Jakarta Utara tidak ada layanan

3. Tidak ada layanan pada Samsat di Jakarta Barat

4. Samsat Keliling Jakarta Selatan tidak ada layanan

5. Samsat Keliling Jakarta Timur tidak ada layanan

6. Samsat Keliling Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya dan Perumnas 2 Cibodas Waktu : 08.00-11.00 WIB

7. Samsat Keliling Serpong di Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB.

8. Samsat Keliling Ciledug Bertempat di Tempat Parkir Samsat dan Kantor Pasar Segar Green Lake City Cipondoh 09.00 – 11.30 WIB

9. Kantor Samsat Keliling Ciputat Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur 09.00-11.30 WIB

10. Samsat Keliling Kelapa Dua di Komplek Korpri Suradita Cisauk dan Halaman G Town House mulai pukul 08.00-11.30 WIB.

11. Samsat keliling Kota Bekasi, di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat, pukul 09.00-11.00 WIB.

12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Kanwil Pebayuran Waktu : 08.00-11.00 WIB

13. Samsat Keliling Depok ke Tempat Parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok 08.00-11.00 WIB

14. Samsat Keliling Cinere di Parkir Samsat 08.00-11.30 WIB

Warga perlu membawa beberapa persyaratan untuk membayar pajak mobil, seperti KTP asli, BPKB, dan STNK pemilik mobil, beserta salinan setiap kendaraan yang dilampirkan. Pemohon tidak boleh berhutang pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Toko Samsat Keliling ini hanya menyediakan layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Saat ini, untuk membayar pajak kendaraan lima tahun dan perubahan SIM, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours