HUT Jakarta, ada 15 lokasi Samsat Keliling di Detabek

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Cabang Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Rexident) Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Sistem Manajemen Bergerak Satu Pintu (samsat) di 15 lokasi di 14 wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek). ) Sabtu ini.

Di Samsat Keliling, masyarakat bisa mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan validasi STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Dana Santunan Wajib Kecelakaan Jalan (SWDKLLJ).

Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa wilayah sehingga masyarakat mudah menjangkaunya tanpa harus pergi ke kantor pusat.

Namun Samsat Keliling di seluruh wilayah Jakarta dihentikan saat HUT ke-497 kota metropolitan yang sedang menuju kota global setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara (IKN).

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek menurut keterangan resmi akun X (d/h Twitter) TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Samsat Keliling Jakarta Pusat tidak ada layanan

2. Samsat Keliling Jakarta Utara tidak ada layanan

3. Samsat Jakarta Barat tidak ada layanan

4. Samsat Keliling Jakarta Selatan tidak ada layanan

5. Samsat Keliling Jakarta Timur tidak ada layanan

6. Samsat keliling Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya dan Perumnas 2 Cibodas mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB

7. Samsat Keliling Serpong di parkiran Samsat Serpong pukul 08:00-11:30 WIB dan ITC BSD pada pukul 13:00-15:00 WIB

8. Samsat Keliling Ciledug di Parkir Samsat dan Kantor Pasar Segar Green Lake City Cipondoh 09.00 – 11.30 WIB

9. Kantor Samsat Keliling Ciputat Kecamatan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur 09.00-11.30 WIB

10. Samsat Keliling Kelapa Dua di komplek Korpri Suradita Cisauk dan G House Garden pukul 08.00 s/d 11.30 WIB

11. Samsat keliling kota Bekasi di halaman Kantor Camat Bekasi Barat pukul 09.00 s/d 11.00 WIB

12. Samsat Kabupaten Bekasi Keliling di Kantor Kecamatan Pebayuran Pukul 08.00 s/d 11.00 WIB

13. Samsat Keliling Depok di Parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok mulai pukul 08:00 s/d 11:00 WIB

14. Samsat Keliling Cinere di Parkir Samsat pukul 08.00 s/d 11.30 WIB

Warga diminta menyerahkan berbagai permohonan pembayaran pajak kendaraan, seperti asli KTP, BPKB, dan STNK pemilik kendaraan yang masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor (MVTC). Sedangkan untuk membayar pajak kendaraan lima tahun dan perubahan STNK, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours