HUT RI ke-79, OJK: Indonesia Berdaya Saing Global Bukan Hanya Impian

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA — HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 merupakan momen bagi OJK untuk semakin memperkuat perannya dalam mendukung perekonomian nasional dengan menjaga stabilitas dan membangun sektor jasa keuangan yang lebih maju dan modern. , berkembang, stabil dan pesat menuju Indonesia Emas. Wakil Ketua Dewan Komisioner OGK Mirza Adityaswara mengatakan OGK perlu berperan aktif dan menjadi salah satu pilar penting dalam stabilisasi sektor jasa keuangan. 

“Indonesia berdaya saing global bukanlah mimpi yang mustahil, melainkan mimpi yang bisa kita wujudkan bersama,” ujarnya pada Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-79 oleh OJK di Lapangan Banteng, Jakarta, dalam pidatonya, Sabtu (17 Desember). 8). /2024) hari ini.

Mirza mengatakan, pasca berlakunya Undang-Undang Penguatan dan Pembangunan Sektor Keuangan (PPSK) pada Maret 2023, OJK akan mempunyai mandat dan tanggung jawab terbesar di antara regulator sektor keuangan lainnya di dunia kewenangan, tanggung jawab, dan ruang lingkupnya sebuah organisasi. Pada tahun 2025, OJK mempunyai kewenangan pengawasan koperasi open loop dan aset kripto serta mandat lain yang diberikan dalam UU P2SK untuk mengembangkan sektor jasa keuangan sekaligus melindungi konsumen dan masyarakat.

Menurut Mirza, peningkatan kekuatan yang sangat besar ini menjadi tantangan baru bagi OK untuk mempersiapkan berbagai hal menghadapinya, mulai dari persoalan integritas, tata kelola, dan digitalisasi. Terkait mandat pengawasan industri yang baru, kita perlu mempersiapkannya agar transisinya lancar dan tidak menimbulkan gangguan di sektor jasa keuangan.

Menurut Mirza, OJK telah menyiapkan banyak hal dan perubahan mendasar yang perlu dilakukan untuk menyikapi peningkatan kekuasaan tersebut, mulai dari pengembangan struktur organisasi dan sumber daya manusia, mempersiapkan infrastruktur organisasi OJK menjadi lebih terintegrasi. pergi Dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas OJK untuk beradaptasi, mempercepat mekanisme kerja dan memperkuat lembaga penegak hukum di bidang jasa keuangan.

“Kami mendorong perubahan agar OJK dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada industri keuangan dan konsumen, termasuk peningkatan efisiensi pelaporan, layanan perizinan, dan layanan konsumen,” ujarnya.

OJK juga terus melakukan berbagai reformasi, antara lain penyempurnaan penggunaan aplikasi pemantauan, penyempurnaan proses pemantauan SJK, infrastruktur turunannya, penerapan ketentuan PKPU, dan pengembangan sistem informasi mengenai sinyal negatif agen SJK. 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours