IBC sebut Indonesia perlu badan khusus untuk akselerasi industri EV

Estimated read time 2 min read

JAKARTA dlbrw.com – Direktur Indonesia Battery Company (IBC) Toto Nugroho Pranatyasto menilai perlu adanya lembaga atau organisasi khusus yang fokus menetapkan regulasi untuk mempercepat industri kendaraan listrik (EV) dan baterai di Indonesia.

Berbicara pada International Railway Summit 2024 di Jakarta pada hari Senin, Toto mengatakan bahwa Indonesia saat ini memiliki peraturan untuk industri mobil listrik, namun tersebar di berbagai kementerian.

Menurutnya, Thailand merupakan salah satu negara yang memiliki regulasi industri EV dan baterai yang baik serta terkait dengan Pembentukan komite EV.

Organisasi yang berada langsung di bawah Perdana Menteri Thailand ini telah mencapai penetrasi kendaraan listrik sebesar 15-16% dalam dua hingga tiga tahun terakhir.

“Kami tidak memiliki lembaga yang memantau (EV) secara teratur.” Jadi menurut saya praktik baik ini sangat penting, kita perlu membuat bodi kendaraan listrik dan baterai yang terlihat nyata sebagai satu kesatuan dan. Pastikan koordinasi antar kementerian,” kata Toto.

Toto mengatakan, pangsa pasar kendaraan listrik baterai di Indonesia masih rendah, hanya 1 persen dari pasar keseluruhan.

Meski demikian, jumlah kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat. Menurut Kementerian Perhubungan, jumlah kendaraan roda dua listrik akan meningkat dari 17 ribu pada tahun 2022 menjadi 62 ribu pada tahun 2023. Di Indonesia, terdapat sekitar 94 ribu kendaraan roda dua listrik.

Kemudian, penambahan populasi kendaraan listrik roda empat akan meningkat sebesar 43 persen pada tahun 2023. Pertumbuhan tersebut terjadi dari 8.000 kendaraan pada tahun 2022 menjadi 12.000 kendaraan pada tahun 2023, sehingga total terdapat sekitar 23.000 kendaraan listrik.

Untuk mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan berbagai program insentif seperti Program Insentif di depan pajak impor dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Diskon ini berlaku untuk kendaraan impor dalam kondisi rakitan lengkap (CBU) dan knockdown (CKD) dengan nilai komponen lokal (TKDN) kurang dari 40 persen.

Insentif lain yang ditawarkan antara lain pembebasan pajak atau pembebasan pajak penghasilan badan sebesar 100 persen bagi perusahaan produsen kendaraan listrik bertenaga baterai (KLBB).

Lalu ada kredit pajak atau pengurangan pajak badan sebesar 50 persen bagi perusahaan yang berinvestasi di industri KBLBB, dan pajak pertambahan nilai (DTP) sebesar 10 persen yang dibayarkan pemerintah atas pembelian kendaraan listrik.

Selain itu, pada awal bulan ini, pemerintah juga membuka ekosistem baterai dan kendaraan listrik Indonesia di PT Hyundai LG Indonesia atau HLI Green Power di Karawang, Jawa Barat untuk mendukung pengembangan industri baterai Indonesia.

Pabrik baterai kendaraan listrik di Karawang yang dibangun pada September 2021 merupakan pabrik baterai pertama dan terbesar di Asia Tenggara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours