ICC dapat 64 pengajuan intervensi surat penangkapan Netanyahu, Hamas

Estimated read time 2 min read

ATHENS (ANTARA) – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah menerima 64 permintaan dari negara, organisasi, dan individu yang ingin campur tangan atas permintaan Jaksa Karim Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Israel dan Hamas, termasuk Benjamin Netanyahu.

Negara-negara tersebut termasuk Amerika Serikat, Jerman, Palestina, Norwegia, Irlandia, Republik Ceko, Irlandia, Spanyol, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Kolombia, Chili dan Meksiko (bersama), Uni Komoro, Republik Demokratik Kongo dan Djibouti. yang permintaannya diterima, Anadolu melaporkan pada hari Rabu.

Tak hanya itu, permintaan diterima dari Organisasi Kerja Sama Islam dan Liga Arab, tokoh-tokoh pro-Israel, termasuk Senator AS Lindsey Graham dan juga para cendekiawan Yahudi.

Komentar pemangku kepentingan tidak boleh lebih dari 10 halaman dan harus diserahkan paling lambat tanggal 6 Agustus.

Khan meminta surat perintah penangkapan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dari Perdana Menteri Netanyahu pada 20 Mei atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Jaksa juga meminta surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin tertinggi Hamas, termasuk pemimpin kelompok tersebut, Ismail Haniyeh.

ICC adalah badan internasional independen yang didirikan pada tahun 2002, tidak berafiliasi dengan PBB atau organisasi internasional lainnya, dan keputusannya mengikat.

Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, telah menuai kritik internasional di tengah berlanjutnya serangan brutal di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Menurut otoritas kesehatan setempat, lebih dari 39.000 warga Palestina tewas, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 89.900 orang terluka.

Sumber: Anadolu

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours