ICSF soroti kualitas tata kelola keamanan siber Indonesia

Estimated read time 1 min read

JAKARTA (ANTARA) – Forum Keamanan Siber Indonesia (ICSF) menyoroti kualitas pengelolaan keamanan siber di Indonesia pasca serangan teroris terhadap Sistem Transisi Data Nasional (PDNS) 2.

Menurut Presiden ICSF Ardi Sutedja, peretasan PDNS 2 mengindikasikan adanya masalah pada manajemen keamanan siber.

Artinya ada yang salah, ada tata kelola yang tidak bisa diikuti dan manajemen risiko tidak dipahami, katanya di Jakarta, Rabu, usai membuka Panel Pakar Hukum Siber yang diselenggarakan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta. Dan ICSF.

Ia juga menyebutkan kurangnya etika dalam mengelola teknologi dan bahayanya. Padahal, tata kelola yang baik akan mengurangi risiko dan dampak cyberbullying, ujarnya.

Ardi mengatakan, serangan siber bisa terjadi di negara mana pun dan dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional.

Menurutnya, peretasan PDNS 2 harus menyadarkan seluruh pemangku kepentingan untuk segera berupaya memperkuat keamanan siber Indonesia.

Ia mengatakan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan siber dan perlindungan data pribadi harus ditingkatkan.

Terkait rancangan undang-undang (RUU) keamanan siber, Ardi mengatakan proses penyusunan undang-undang tersebut harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk industri pendidikan dan pengguna teknologi dan layanan keamanan digital.

Ia menilai tidak disetujuinya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber pada tahun 2019 karena isinya tidak mewakili kepentingan banyak orang.

“Kalau tidak terlibat dengan masyarakat, dipastikan hukum akan buruk dan buruk,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours