IFG Life membayar seluruh klaim jatuh tempo dialihkan dari Jiwasraya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan seluruh polis Jiwasraya yang menyetujui restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life per 31 Mei dan seluruh klaim terkait telah dibayar oleh IFG Life.

Pemegang polis yang tetap berada di Jiwasraya akan mendapatkan manfaat melalui proses likuidasi perseroan sesuai ketentuan yang berlaku, kata Direktur Utama Otoritas Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Oji Prastomino di Jakarta, Selasa.

Ia menyatakan, pihaknya meminta Jiwasraya menyampaikan rencana pembubaran perseroan berikut ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara terkait likuidasi Indosurya atau kini bernama PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, dia mengatakan prosesnya masih berjalan.

“Tim likuidasi yang ditunjuk oleh RUPS (rapat umum pemegang saham) sedang berupaya membersihkan perseroan,” kata Oji.

Ia menyebutkan, hingga akhir Maret 2024, terdapat 1.688 permohonan polis asuransi individu dengan nominal hak klaim sebesar Rp663,77 miliar. Selain itu, terdapat pula 7.921 peserta asuransi kelompok dengan nominal hak klaim sebesar Rp20,8 miliar.

Pihaknya kini menunggu penyelesaian neraca likuidasi sementara dari tim likuidasi.

Sementara itu, terkait Keputusan Rapat Umum Luar Biasa (RUA) AJB Bumiputera 1912 (AJBB), Ogi menyatakan, kajian rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) perseroan disampaikan melalui surat tertulis kepada OJK pada Juni lalu. 4.

Kebijakan tersebut saat ini sedang dianalisis oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk memastikan bahwa inisiatif strategis yang dipaparkan dapat dilaksanakan untuk membayar klaim kepada pemegang polis dan mendukung operasional perusahaan di masa depan.

Dia mengatakan, inisiatif strategis yang diusulkan antara lain menyatukan perseroan untuk tetap beroperasi serta mengubah aset tetap menjadi aset likuid yang sebagian besar digunakan untuk membayar klaim secara merata.

“Semua inisiatif ini bertujuan agar AJBB dapat terus beroperasi di masa depan dan mematuhi peraturan,” kata Oji.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours