IKN Jadi Objek Wisata, Kunjungan Dibatasi 300 Orang per Hari

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Otoritas Ibu Kota Negara Kepulauan (OIKN) membuka kunjungan kepada masyarakat umum untuk melihat langsung perkembangan pembangunan Ibu Kota Kepulauan (IKN). Kunjungan masyarakat dibatasi 300 orang per hari agar tidak mengganggu aktivitas konstruksi yang sedang berjalan.

Staf Khusus Komunikasi Publik Otoritas IKN sekaligus Juru Bicara Otoritas IKN Troy Pantauw mengatakan, sejak resmi dibukanya IKN, animo masyarakat yang datang untuk melihat meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam mengenai perkembangan saat ini serta meningkatkan kebanggaan dan partisipasi dalam perjalanan menuju nusantara sebagai ibu kota masa depan,” kata Troy dalam keterangan resmi, Senin (23/). 9/2024).

Karena tingginya animo masyarakat untuk berkunjung ke IKN, otoritas IKN mengingatkan pentingnya mematuhi segala peraturan yang berlaku selama kunjungan. Warga diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan, seperti menggunakan transportasi yang disediakan, menjaga kebersihan, dan mengikuti instruksi petugas penghubung yang bertugas (Liaison Officer).

Selain transportasi, banyak juga fasilitas umum seperti toilet yang disediakan bagi pengunjung nusantara, sekitar rest area dan Plaza Upacara. Pengunjung dapat menanyakan kepada LO yang bertugas untuk mengetahui detail lokasi toilet.

Pengunjung dimohon untuk menaati seluruh peraturan dan ketentuan yang tertuang dalam pedoman kunjungan masyarakat umum di ibu kota Indonesia, mulai dari tempat penjemputan di tempat rekreasi hingga di kawasan pusat pemerintahan (KIPP). Dokumen pedoman dan peraturan dapat diakses melalui link berikut https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.

“Kami sangat mengingatkan bahwa pengunjung tidak diperkenankan merokok, termasuk bus pengantaran dari rest area dan titik awal pemberangkatan di Simpang Trunen,” tegas Troy.

Ia juga mengatakan bagi masyarakat yang ingin berkunjung dapat mendaftar secara gratis melalui aplikasi IKNOW dengan kuota harian sebanyak 300 orang. Jika kuota terpenuhi, masyarakat dapat memilih hari atau tanggal pertemuan yang masih tersedia di kemudian hari. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai petunjuk arah kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui AppStore (IOS) atau PlayStore (Android).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours