Imam Masjid Al Aqsa: Umat Muslim Tidak Dapat Salat dengan Bebas di Bawah Penjajahan Israel

Estimated read time 2 min read

GAZA – Iman Al-Aq dari Masjid Syekh Ekrima Sabri mengatakan pada hari Sabtu bahwa umat Islam tidak dapat beribadah dengan bebas di bawah tekanan Israel.

Sabri dibebaskan oleh otoritas Israel pada hari Jumat setelah ditahan selama beberapa jam dan diperintahkan untuk meninggalkan masjid.

Sebelumnya pada hari Jumat, dia ditangkap oleh polisi Israel karena berkabung dan memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin politik Hamas yang terbunuh, Ismail Haniyeh.

“Umat Islam tidak bisa beribadah dengan bebas di bawah pemerintahan Israel, dan masyarakat berada di bawah tekanan berat ketika harus mengungkapkan pendapat mereka,” kata Anadolu Sheikh Sabri.

Syekh Sabri mengatakan dia mengatakan kepada pihak berwenang Israel bahwa dia tidak melanggar hukum dan slogan-slogan yang diteriakkan oleh umat Islam hanyalah ekspresi dari pandangan agama mereka.

Ia mengungkapkan, polisi Israel memutuskan untuk melarangnya memasuki Masjid Al-Aqsa selama satu minggu, dengan kemungkinan diperpanjang hingga enam bulan.

Juru bicaranya, Khaled Zabarka, mengatakan kepada Anadolu sebelumnya pada hari Jumat bahwa pihak berwenang Israel membebaskan Syekh Ekrima dan memerintahkan dia untuk diusir dari masjid pada tanggal 8 Agustus, dengan kemungkinan memperpanjang deportasinya selama beberapa bulan lagi.

Haniyeh dibunuh pada hari Rabu di Teheran, ibu kota Iran. Meski Hamas dan Iran menuduh Israel melakukan pembunuhan tersebut, Tel Aviv tidak membenarkan atau menyangkal tanggung jawab.

Usai salat Jumat di Masjid Al-Aqsa, Sabri memimpin salat jenazah Haniyeh secara in absensia.

“Masyarakat Yerusalem dan sekitarnya dari mimbar berkah Masjid Al-Aqsa berduka atas meninggalnya Ismail Haniyeh,” ujarnya saat memberikan ceramah.

Ulama berusia 85 tahun itu telah ditangkap oleh pasukan Israel dan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama berbulan-bulan.

Sabri adalah pengkritik keras pendudukan Israel di wilayah Palestina selama puluhan tahun. Ia menjabat sebagai Mufti Yerusalem dan Wilayah Palestina dari tahun 1994 hingga 2006.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours