Indofarma Cicil Gaji Karyawan, Staf hingga Direksi Cuma Dapat 50%

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Terbentur kendala keuangan, PT Indofarma Tbk (INAF) terpaksa mencicil gaji pekerja. Pembayaran upah kepada pekerja pada bulan Januari 2024 sampai dengan Mei 2024 tidak dapat dibayarkan secara penuh, namun terdapat kebijakan pengklasifikasian berdasarkan tingkatan pekerja.

Hal tersebut dijelaskan oleh pengelola Indofarma dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6). BUMN Farmasi yang dikuasai PT Bio Farma (Persero) itu kini berstatus PKPU dan disibukkan dengan berbagai persoalan, mulai dari utang pinjaman internet (kacang pinus) hingga indikator penipuan.

Dalam laporannya, perseroan mengaku masih bertanggung jawab pada beberapa tingkatan jabatan, mulai dari komisaris, komisaris, direktur, manajer umum, manajer, asisten manajer hingga pekerja. Pada Januari 2024, pembayaran upah untuk semua tingkatan pekerjaan mulai dari buruh hingga manajer akan tetap sebesar 50%.

“Hal ini tidak akan berubah pada Mei 2024, kecuali karyawan, asisten manajer, dan manajer yang mendapat penundaan 10-40%,” kata Direktur Utama Indofarma, Direktur Yeliandriani, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/6/2024). ).

Dalam keterangannya, manajemen mengakui pendapatan operasional yang diterima perseroan lebih sedikit. Saat ini, untuk memastikan kinerja, perseroan fokus pada produksi untuk memenuhi kontrak dari pemerintah. Namun, Yeliandriani mengatakan kecilnya modal kerja berarti tingkat produksi tidak memadai untuk memasok cukup produk.

“Perusahaan tetap melakukan penghematan biaya secara efektif, namun efisiensi yang dihasilkan kurang baik mengingat sebagian besar komponen biaya merupakan biaya tetap seperti biaya tenaga kerja,” ujarnya.

Kewajiban likuiditas masih menjadi perhatian terbesar perusahaan. Proses restrukturisasi Indofarma saat ini berada dalam batas waktu kewajiban pembayaran utang (PKPU), berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Negeri Jakarta pada tanggal 29 Februari 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours