Indonesia Darurat Literasi Digital, Pengaruhi Pengembangan UMKM

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Indonesia masih darurat literasi digital. Padahal, menurut catatan Indef awal tahun lalu, angka literasi digital di Indonesia hanya 62%.

Angka ini merupakan yang terendah dibandingkan negara ASEAN lainnya, yaitu rata-rata sebesar 70%. Memang benar, literasi digital tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Saat ini, minimnya literasi digital di Indonesia menjadi salah satu kendala dalam pengembangan UKM tanah air, salah satunya adalah rencana pemerintah untuk memperkenalkan UKM ramah lingkungan pada tahun 2025.

Vieira Lovienta, Ketua Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Partai DPP Perindo, mengatakan pengembangan UKM, termasuk UKM hijau, erat kaitannya dengan teknologi. Oleh karena itu, untuk mendukung pengembangan UKM ramah lingkungan, Indonesia harus mendorong para pelaku UMKM untuk melek teknologi.

“Sebenarnya kalau bicara green economy, ada perkembangan teknologi yang mendukung green economy, jadi kalau berjalan sesuai rencana, harusnya ada teknologi yang mendukungnya,” kata Vieira kepada MNC Portal saat dihubungi, Jumat. 28.06.2024).

“Nah, ini masih berkaitan dengan pertumbuhan literasi digital di Indonesia. Jadi untuk mengembangkan UKM hijau, perlu sekaligus mengembangkan literasi digital,” lanjutnya.

Menurut Vieira, dengan semakin sadarnya literasi digital maka pengembangan seluruh sektor bisa lebih optimal, salah satunya adalah pengembangan UKM ramah lingkungan. “Karena ketika masyarakat semakin sadar akan literasi digital, maka pengembangan ekonomi hijau juga dapat dicapai melalui pengembangan teknologi,” ujarnya.

Sayangnya pemahaman masyarakat terhadap perkembangan teknologi belum bertumpu pada 4 pilar literasi digital seperti yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurut Vieira, pemahaman sebagian besar masyarakat terhadap dunia digital saat ini masih berada pada tahap awal. Padahal, berdasarkan 4 Pilar Literasi Digital Kominfo, masyarakat tidak hanya harus memahami teknologi, tapi juga menerapkan budaya, keamanan, dan kode etik pada media digital agar teknologi tidak menjadi bumerang bagi mereka.

“Sebenarnya kalau bicara literasi digital, menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri, literasi digital itu ada 4 pilarnya, yaitu digital media skill, digital media culture, digital media safety dan digital mediaetics,” jelasnya.

“Saat ini misalnya sudah punya keterampilan digital, seperti bisa menggunakan media sosial misalnya. Seperti keamanan digital misalnya, kita tidak mengabaikan etika,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours