Indonesia kutuk serang biadab Israel ke sekolah di Gaza

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap sekolah Al-Jauni di Gaza tengah, yang dikelola Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam keterangannya yang dirilis pada Senin X.

Kementerian Luar Negeri menegaskan Israel terus melakukan kekejaman dan melanggar hukum internasional sehingga menyebabkan jumlah korban warga sipil terus meningkat.

Kementerian Luar Negeri mengkritik perilaku Dewan Keamanan PBB dan negara-negara pro-Israel karena tidak mengambil sikap tegas terhadap Israel, yang telah menewaskan lebih dari 38.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 87.000 lainnya.

“Tidakkah kekejaman seperti itu cukup membuat Dewan Keamanan PBB dan negara-negara pro-Israel mengambil keputusan keras terhadap Israel?” dia berkata.

Kementerian Kesehatan Gaza sebelumnya mengatakan bahwa pasukan Israel melakukan pembantaian di sebuah sekolah di kamp pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza tengah.

16 warga Palestina tewas dan 50 lainnya luka-luka akibat aksi brutal pasukan Zionis.

Kelompok militan Palestina Hamas mengatakan serangan itu merupakan bagian dari genosida yang dilakukan pasukan teror Israel terhadap penduduk Palestina di Gaza.

Hamas menuntut masyarakat internasional dan PBB segera mengambil tindakan untuk menghentikan kekerasan dan kejahatan perang Israel yang sedang berlangsung dan mengambil tindakan nyata untuk mencegah mesin pembunuh Zionis melanjutkan kejahatannya terhadap masyarakat Gaza yang tidak berdaya.

Sementara itu, kepala pemerintahan Gaza mengatakan Israel menargetkan 17 sekolah dan kamp pengungsi setelah Tel Aviv melancarkan serangan militer yang didukung AS di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023.

Warga Palestina telah menggunakan gedung sekolah sebagai tempat berlindung setelah rumah dan pemukiman mereka dihancurkan oleh serangan udara dan serangan darat Israel.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours