Indonesia kutuk upaya Israel labeli UNRWA sebagai “organisasi teroris”

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Indonesia mengecam keras strategi Israel yang melemahkan fungsi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dengan menyatakannya sebagai “organisasi teroris”.

Parlemen Israel, Knesset, pada Senin (22/7) meloloskan tahap pertama dari tiga rancangan undang-undang (RUU) yang, jika disahkan, secara efektif akan melarang kegiatan UNRWA dalam bentuk apa pun di Israel.

“Upaya sistematis Israel untuk membubarkan UNRWA tidak dapat diterima dan akan menghilangkan hak pengungsi Palestina untuk kembali dan dipulangkan,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia, Rabu.

Melalui pernyataannya di media sosial, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung penuh UNRWA dan menghimbau masyarakat internasional untuk terus menjaga misi kemanusiaan lembaga tersebut demi keselamatan jutaan warga Palestina.

“UNRWA harus terus memenuhi mandatnya sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Tiga RUU yang disahkan oleh Knesset antara lain RUU yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah Israel, RUU yang mencabut kekebalan dan hak-hak khusus personel UNRWA di Israel, dan RUU yang menyatakan UNRWA sebagai “organisasi teroris” dan menuntut agar Israel berhenti. kerja sama. hubungan.

Ketiga RUU tersebut akan menjalani perdebatan lebih lanjut di komite pertahanan dan hubungan luar negeri Knesset sebelum mengadakan sidang pleno untuk diratifikasi.

Tindakan Israel yang membatasi kerja UNRWA juga mendapat kritik dari pemerintah banyak negara selain Indonesia, seperti Palestina, Turki, dan Yordania.

Sebagai bentuk dukungan terhadap UNRWA, Indonesia menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kontribusi sukarela reguler menjadi 1,2 juta dolar AS (Rp 19,43 miliar) per tahun mulai tahun 2024 pada “Pledge Conference” UNRWA pada 12 Juli.

Selain janji peningkatan kontribusi tahunan, Indonesia juga berkomitmen menyediakan US$2 juta (Rs 32,23 miliar) untuk membantu memenuhi kebutuhan “UNRWA Flash Appeal” selama periode April hingga Desember 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours