Indonesia-Prancis inisiasi bentuk MRA mutu dan keamanan perikanan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (MFA) dan otoritas Perancis meluncurkan Perjanjian Pengakuan Bersama (Mutual Recognition Agreement/MRA) sebagai skema kesetaraan sistem penjaminan mutu untuk meningkatkan akseptabilitas dan daya saing serta akses pasar ekspor kelautan. dan produk perikanan. barang.

“Beberapa waktu lalu, alhamdulillah, kami telah memulai negosiasi dengan Paris untuk memulai kerja sama dengan otoritas Prancis dalam skema MRA,” kata Kepala Badan Pengawasan dan Pengawasan Mutu Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP Ishartini, Senin Jakarta.

Di tengah transformasi kelembagaan dari Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan (BKIPM) menjadi BPPMHKP, Ishartini menegaskan MRA mendorong fasilitas perdagangan bilateral serta mengatur tata cara atau mekanisme pendaftaran izin dan penerbitan persetujuan. Ekspor ke negara tujuan dan importir di Indonesia.

“Kami sebagai penjamin mutu produk kelautan dan perikanan harus memberikan jaminan kepada negara tujuan ekspor bahwa perubahan organisasi ini tidak mempengaruhi mutu dan mutu produk perikanan Indonesia,” ujarnya.

Ishartini mengatakan, tren perdagangan dunia produk pertanian dan perikanan saat ini mengarah pada penerapan standar keamanan pangan sehingga menghasilkan produk berkualitas dan aman dikonsumsi.

“Jadi penerapan standar harus benar-benar mendukung fasilitasi perdagangan atau trade facilitation/TF,” ujarnya.

Oleh karena itu, untuk mendukung TF sekaligus melindungi kesehatan manusia dan lingkungan, negara-negara mengadaptasi Sistem Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan (FSAS).

Terlihat dari penerimaan produk Indonesia di lebih dari 100 negara di dunia, SJMKHKP kita tidak kalah jauh dengan negara lain, termasuk negara maju,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours