Info Lowongan CPNS 2024 di Bappenas, Cek Formasi dan Gajinya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Demikian informasi lowongan CPNS di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) tahun 2024. 2024 Kementerian PPN/CPNS Pappenas Pembangunan kebutuhan umum, Anak Gum, Putra/Putri dan Penyandang Disabilitas Kalimantan. Untuk informasi lengkap mengenai topik ini akan dibahas pada artikel berikut ini, simak yuk!

Penetapan CPNS tahun 2024, makalah dan gaji

1. Analis data ilmiah pertama

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

2. Ahli hukum yang pertama

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

3. Analis ilmu politik pertama

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

4. Ahli APBN yang pertama adalah analis pengelolaan keuangan

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

5. Alat ahli yang pertama adalah analis SDM

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

6. Pemelihara ahli yang pertama

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

7. Mangala kepada ahlinya

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

8. Spesialis pertama dalam pembelian barang/jasa

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

9. Keahlian pertama adalah pengembangan dokumen hukum regulasi

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

10. Spesialis perencanaan pertama

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

11. Spesialis pertama Badan Humas

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

12. Spesialis komputer pertama

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

13. Pustakawan profesional pertama

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

14. Statistik ahli pertama

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

15. Ahli pemetaan pertama

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

16. Vidyasvara adalah ahli pertama

Gaji: Rp9,5 juta – Rp12,5 juta

17. Arsiparis yang terampil

Gaji: Rp 7,5 juta – Rp 9 juta

18. Auditor yang kompeten

Gaji: Rp 7,5 juta – Rp 9 juta

19. Pekerja terampil

Gaji: Rp 7,5 juta – Rp 9 juta

20. Lembaga keuangan APBN yang efektif

Gaji: Rp 7,5 juta – Rp 9 juta

21. Pekerja komputer yang terampil

Gaji: Rp 7,5 juta – Rp 9 juta

22. Organisasi sumber daya manusia yang efektif

Gaji: Rp 7,5 juta – Rp 9 juta

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours